Penembakan
Prajurit Tamtama Harusnya Tak Dibekali Senjata, ISESS: Usut Tuntas Penembakan Ajudan Kadiv Propam
Khairul Fahmi berharap, agar kejadian saling tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam ini dapat diusut dengan tuntas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kasus penembakan ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapatkan perhatian luas dari berbagai kalangan.
Dalam insiden itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas dengan luka tembakan.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mendesak Mabes Polri dapat mengusut secara transparan penggunan senjata api dalam kasus penembakan ajudan Kadiv Propam Ferdy Sambo yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat
Hal tersebut disampaikan Khairul Fahmi merespons kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas akibat aksi koboy di kamar rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat disebut tewas ditembak Bharada E.
“Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” ujar Khairul Fahmi melalui siaran persnya, Selasa (12/7/2022)
Baca juga: Polres Jaksel Periksa 3 Saksi terkait Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Kadiv Propam
Khairul Fahmi melanjutkan, jika permintaan tersebut lantaran merunut penjelasan dari Karopenmas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pelaku penembakan hanya menjabat Bhayangkara Dua (Bharada)
Ia mengatakan, sesuai aturan Kapolri seorang Personel Polri yang berpangkat Tamtama tidak dilengkapi senjata pistol, hanya dilengkapi senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.
“Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku, darimana asal senjata dan lain-lain,” imbuhnya.
Khairul Fahmi menduga, bila bukan senjata laras pendek artinya pelaku penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat bisa jadi menggunakan senjata laras panjang yang merupakan senjata organik pasukan.
Baca juga: Irjen Ferdi Sambo Jadi Saksi Kunci, IPW Minta Kapolri Non Aktifkan Jabatannya
“Makanya patut dipertanyakan sebagai apa pelaku di rumah dinas Kadivpropam ? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana pelaku bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian,” beber Khairul Fahmi.
Khairul Fahmi berharap, agar kejadian saling tembak antar polisi di rumah dinas Kadiv Propam ini dapat diusut dengan tuntas.
Hal ini termasuk dari TKP, kronologi, hasil otopsi sampai motif pelaku.
“Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” pungkas dia.
Irjen Pol Fredy Sambo Harus Diinterogasi
Sementara itu, pengamat intelijen, Susaningtyas Kertopati mendesak Mabes Polri melakukan interogasi kepada Kadiv Propram Irjen Ferdy Sambo buntut penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas oleh sesama anggota Polri di kamar dari pribadi milik Ferdy.
“Terkait dengan peristiwa yang baru saja terjadi itu semua pihak harus diinterogasi dan ada pendalaman. Termasuk pihak Irjen pol S (Ferdy Sambo). Bisa saja ada dendam pelaku,” kata Nuning sapaanya.
Nuning yang juga merupakan pengamat Militer ini menambahkan, harus ada evaluasi secara menyeluruh terkait kasus penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat. Termasuk soal penggunaan senjata api.
“Masalah kepemilikan senjata ini dari dulu saya sudah desak Polri agar ditertibkan sekarang nampak bebas bahkan Sipil pun yang bukan pada jabatan layak punya senjata bisa punya senjata. Ini khan justru harus ditertibkan,” ungkap Nuning.
Nuning mendorong adanya pembentukan dari tim gabungan pencari fakta atau TPGF terkait penembakan kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas.
“Mungkin TPGF perlu juga dibentuk agar bisa ketahuan apakah juga ada motif lain,” papar Nuning.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membenarkan kejadian penembakan sesama anggotanya pada Jumat (8/7/2022). Penembakan itu melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bharada E.
Namun demikian, pihak dari keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat sendiri belum mengetahui permasalahan apa yang dialami Nopryansah.
Kronologi versi polisi
ivisi Humas Polisi mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E saat baku tembak di kediaman Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir Josua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol ke kepala istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Simak Video Berikut :
"Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.
Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Petinggi Polri, Mabes Pastikan Bukan Salah Paham Tapi Bela Diri
Baca juga: Kerbau Kurban Ngamuk di Bandara Soetta, Polisi Tembak Mati Karena Bahayakan Aktifitas Penerbangan
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berada di lantai dua..
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E.
Baca juga: VIDEO: Kesaksian Warga Terkait Anggota Polisi yang Todongkan Pistol di Jalan
Baca juga: Polisi Terus Identifikasi Terduga Pengeroyok Pria yang Tewas di Depan Kantor Sekretariat RW Bekasi
Dia menyatakan, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut. "Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujarnya.
Ramadhan juga menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata dia.(