Kepulauan Seribu

DPRD DKI Jakarta Curigai Keberadaan Helipad di Kepulauan Seribu, Diduga Ada Penguasaan Aset Negara

Komisi A DPRD DKI Jakarta mencurigai keberadaan helipad di Pulau Panjang yang tak sesuai aturan, ada dugaan penguasaan aset negara oleh perorangan.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Valentino Verry
RIMA WAHYUNINGRUM
Ilustrasi - Di Pulau Panjang Kepulauan Seribu terdapat helipad, tanpa diketahui siapa yang membangun. Kuat dugaan ada penguasaan aset negara. 

“Kemudian kita buat aturan dan sosialisasi agar masyarakat umum mengetahui ada fasilitas untuk mendarat," imbuhnya.

Baca juga: Idul Adha, DPC PDI Perjuangan dan Baguna PDI Perjuangan Tangsel Bagikan Daging Kurban

Hal senada juga diungkap anggota Komisi A Thopaz Nuhgraha Syamsul. 

Ia sepakat agar Pemprov segera mengkaji pemanfatan landasan helikopter di Pulau Panjang.

"Jelas menurut saya tidak tepat, karena jika ada helipad pasti ada pemanfaatannya. Mobil saja ada retribusinya. Apalagi ini helikopter yang jelas makan space besar," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menata ulang kawasan Pulau Panjang. 

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, dalam Rapat Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022 Triwulan Kedua bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022)
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi, dalam Rapat Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022 Triwulan Kedua bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022) (WartaKota/Indri Fahra Febrina)

Satu diantaranya adalah memperbaiki landasan untuk helikopter atau heliped. 

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan helipad tersebut berfungsi untuk memperindah kawasan Pulau Panjang.

Junaedi mengungkapkan, ongkos menggunakan helikopter ke Pulau Panjang lebih murah dibandingkan menyewa kapal boat. 

Ia juga menyebutkan penggunaan helipad tersebut tidak dipungut retribusi. 

"Enggak ada retribusi. Nanti kami bisa urusan sama KPK kalau ada," ujarnya dalam Rapat Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022 Triwulan Kedua bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved