Kepulauan Seribu
DPRD DKI Jakarta Curigai Keberadaan Helipad di Kepulauan Seribu, Diduga Ada Penguasaan Aset Negara
Komisi A DPRD DKI Jakarta mencurigai keberadaan helipad di Pulau Panjang yang tak sesuai aturan, ada dugaan penguasaan aset negara oleh perorangan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Valentino Verry
“Kemudian kita buat aturan dan sosialisasi agar masyarakat umum mengetahui ada fasilitas untuk mendarat," imbuhnya.
Baca juga: Idul Adha, DPC PDI Perjuangan dan Baguna PDI Perjuangan Tangsel Bagikan Daging Kurban
Hal senada juga diungkap anggota Komisi A Thopaz Nuhgraha Syamsul.
Ia sepakat agar Pemprov segera mengkaji pemanfatan landasan helikopter di Pulau Panjang.
"Jelas menurut saya tidak tepat, karena jika ada helipad pasti ada pemanfaatannya. Mobil saja ada retribusinya. Apalagi ini helikopter yang jelas makan space besar," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menata ulang kawasan Pulau Panjang.

Satu diantaranya adalah memperbaiki landasan untuk helikopter atau heliped.
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan helipad tersebut berfungsi untuk memperindah kawasan Pulau Panjang.
Junaedi mengungkapkan, ongkos menggunakan helikopter ke Pulau Panjang lebih murah dibandingkan menyewa kapal boat.
Ia juga menyebutkan penggunaan helipad tersebut tidak dipungut retribusi.
"Enggak ada retribusi. Nanti kami bisa urusan sama KPK kalau ada," ujarnya dalam Rapat Evaluasi dan Penyerapan Tahun Anggaran 2022 Triwulan Kedua bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta.