Bharada E Masih Berstatus Saksi Meski Telah Menembak Mati Brigadir J, Begini Alasan Polisi

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Bharada E saat ini masih berstatus saksi meski telah menembak mati Brigadir J.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto, saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E saat ini berstatus sebagai saksi.

Diketahui, Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E dalam kasus adu tembak di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).

Alasannya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.

"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau beramsumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujar dia.

Baca juga: Sepi dari Aktivitas, Begini Penampakan Rumah Kadiv Propam Pascainsiden Penembakan Ajudan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.

Untuk diketahui, dalam peristiwa itu Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E.

"Iya, sudah (3 saksi)," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Selasa (12/7/2022).

Budhi mengatakan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut. Nantinya, saksi lain juga turut diperiksa untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya.

"Betul, dan akan terus berkembang karena penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain," kata dia.

Baca juga: Polisi Sebut CCTV di Rumah Kadiv Propam Sudah Rusak Dua Minggu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya memastikan tidak ada unsur salah paham dalam kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Di mana dalam peristiwa itu Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E.

Sejumlah pihak di antaranya Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Brigpol J adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Artinya peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved