Penembakan
Bambang Rukminto: Bharada Pangkat Paling Rendah dan Tak Boleh Bawa Senjata Api
Tamtama pada tahun di bawah 2000 ke bawah diperuntukan bagi masyarakat yang ingin masuk anggota Polri dari tamatan SMP.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, MAMPANG - Kasus penembakan di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo seolah menjadi bola liar.
Beragam spekulasi muncul di publik, meskipun pihak kepolisian sudah angkat bicara memberikan penjelasan.
Dalam peristiwa itu, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, secara kedinasan Polri pangkat Bharada adalah paling rendah di Tamtama.
Baca juga: Cari Informasi yang Rinci, DPR Akan Panggil Kapolri terkait Penembakan di Rumah Irjen Fredy Sambo
"Bharada itu kan prajurit dua (kalau istilah TNI), itu kan dari Tamtama, kalau Brigadir itu kan dari Bintara," tuturnya.
Tamtama pada tahun di bawah 2000 ke bawah diperuntukan bagi masyarakat yang ingin masuk anggota Polri dari tamatan SMP.
Sedangkan Bintara sejak dahulu harus lulus SMA dan mengenyam pendidikan di Lido selama tujub bulan.
Sementara, pendidikan untuk anggota Polri dari penerimaan Tamtama selama satu tahun karena akan ditempatkan di Batalyon.
Baca juga: Istri Irjen Fredy Sambo Polisikan Almarhum Brigadir Nopryansah yang Berusaha Mencabulinya di Kamar
"Kalau sekarang kan tidak ada yang lulusan SMP, masuk polisi semuanya minimal SMA meskipun Tamtama," terangnya.
Menurut Bambang, pangkat Bharada memang diperbolehkan menjadi ajudan perwira tinggi tergantung rekomendasi dari Pimpinan.
Tapi tugas utama anggota polisi dari Tamtama hanya bertugas membantu di rumah perjabat Polri saja bukan mengawal ke tempat-tempat kunjungan.
"Dia bisa naik ke Brigadir sesuai dengan masa dinasnya," ucap Bambang.
Bambang melanjutkan, sesuai dengan aturan atau SOP kepolisian, Bharada tidak diperkenankan membawa senjata api.
Baca juga: Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Pengamat Kepolisian: Aneh dan Tak Masuk Akal
Meskipun Bharada menjadi ajudan pejabat Polri, tapi tidak boleh memiliki senjata api kedinasan terutama laras pendek.
"Tapi tergantung juga, pimpinannya memberikan izin dengan alasan-alasan tertentu," jelasnya.