Antisipasi Pelecehan di Angkutan Umum, Dishub DKI Wajibkan Pramudi dan Operator Lakukan Pengawasan

Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mewajibkan para pramudi maupun operator untuk itu melakukan antisipasi pelecehan seksual di dalam angkutan umum.

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di depan Blok G Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Leonardus Wical Zelena Arga

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - "Kami akan mewajibkan dan tentu akan dilakukan pengawasan kepada operasionalnya," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Saat ditemui di depan Blok G Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022), Syafrin akan memberlakukan kewajiban tersebut dalam minggu ini.

Pemberlakuan kewajiban itu terkait kasus pelecehan seksual yang belakangan ini ramai dibicarakan dan terjadi di angkutan umum. Syafrin mengatakan, pihaknya saat ini sedanh menyusun petunjuk lapangan (juklap).

"Surat juklapnya sedang disusun, setelah itu kita akan sosialisasikan kepada operator dan jajaran, termasuk pramudi untuk melakukan penerapan tersebut," ujar Syafrin.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Angkot Modusnya Pura-Pura Ambil Dompet

Syafrin menjelaskan, pramudi sopir angkot dan operator akan diminta untuk melakukan pengawasan.

Selain itu, dari jajaran Dinas Perhubungan dan kepolisian juga diharapkan dapat melakukan pengawasan secara bersama-sama. 

Syafrin mengaku, pihaknya sudah mengimbau kepada pramudi, begitu ada kejadian maka yang bersangkutan segera memberhentikan kendaraannya.

"Lalu melakukan mitigasi terhadap kejadian tersebut. Maka dari itu, perlu dilakukan pemisahan, bisa saja bersampingan sehingga pengemudi sulit mengidentifikasi benar tidak terjadi tindakan asusila di angkot," ujar Syafrin.

Syafrin menjelaskan, begitu dipisahkan otomatis akan terlihat di spion si pihak pelaku bagaimana tindakannya akan terpantau. Hal tersebut memudahkan pengemudi agar bisa langsung melakukan tindakan pencegahan.

Baca juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Dalam Angkot M 44, Pelaku Raba Dada Korban dari Balik Tas

Selain dari pramudi, Syafrin berharap para penumpang juga melakukan upaya untuk tidak terjadi kriminalitas pelecehan seksual bagi dirinya.

"Tentu upaya-upaya itu banyak, jadi misalnya banyak penumpang ternyata mayoritas laki-laki. Dia berusaha untuk tidak duduk di pojok, tapi di dekat pintu. Atau paling tidak dia minta untuk duduk di depan (samping pramudi)," ujar Syafrin.

Hal tersebut supaya pramudi dapat memantau jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

Syafrin mengaku, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh operator dan organisasi angkutan darat (organda) agar terus mengingatkan pramudinya.

Baca juga: Polisi Belum Berhasil Menangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Dalam Angkot Meski Viral di Medsos

Jadi, begitu ada potensi terjadinya pelecehan seksual di angkot, pramudi dapat melakukan tindakan pencegahan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved