Antisipasi Pelecehan di Angkutan Umum, Dishub DKI Wajibkan Pramudi dan Operator Lakukan Pengawasan
Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mewajibkan para pramudi maupun operator untuk itu melakukan antisipasi pelecehan seksual di dalam angkutan umum.
Editor:
Junianto Hamonangan
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di depan Blok G Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (11/7/2022).
"Untuk seluruh layanan mikro trans yang sudah tergabung dengan Jaklingko, itu seluruhnya sudah dipasang cctv," ujar Syafrin ketika ditanya perihal pemasangan pembatas pada angkutan umum.
Syafrin menginformasikan, untuk angkot yang sekarang sudah ada spion di tengah, yang di depan. Jadi pramudi bisa mengawasi jika terjadi, misalnya ada tangan yang menyeberang, dan seterusnya.
"Jadi terpantau, jika ada tindakan yang mencurigakan, pramudi bisa langsung menghentikan kendaraannya," ujar Syafrin. (m36)