ACT Disorot
Gaji Petinggi ACT Diraup dari Dana CSR Boeing
Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dana di lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa dugaan penyalahgunaan itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan ketua, serta saudara Ibnu Khajar, selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan dana sosial dan CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," ujar Ahmad Ramadhan seperti dikutip Wartakotalive.com dari Kompas.com.
Yayasan ACT kata Ramadhan pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial
Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138 miliar. Pihak Boeing juga memberikan kompensasi santunan kepada ahli waris korban sebesar Rp 2,06 miliar.
Baca juga: Selewengkan Dana CSR Korban Kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610, Petinggi ACT Terancam Dibui 20 Tahun
Baca juga: Gara-gara Kasus ACT, Masyarakat Kini Lebih Berhati-hati Berdonasi kepada Lembaga Kemanusiaan
Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.
Ramadhan menyebut, sebagian dana sosial itu justru dipakai untuk pembayaran gaji pimpinan dan staf ACT.
Â
Â
Â
ACT bocor
dana act bocor
ACT
Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Bareskrim Polri
ACT dana korban Lion Air
Act dana csr boeing
ahyudin
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus ACT dengan 4 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Agar Tidak Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Tahan 4 Petinggi ACT Penilep Dana Umat Rp450 Miliar |
![]() |
---|
ACT Kelola Dana Umat Hingga Rp2 Triliun, Potong Rp450 Miliar untuk Diselewengkan |
![]() |
---|
Sudah 4,5 Jam Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka, 4 Petinggi ACT Berpotensi Ditahan |
![]() |
---|
ACT Bersurat ke PPATK Untuk Tahu 60 Rekening yang Diblokir |
![]() |
---|