Praktik Dokter
Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Tangani 35 Pasien Setiap Hari
Meski dipecat IDI, Terawan memastikan ia tetap berpraktik di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Seperti diketahui Terawan dipecat dari keanggotan IDI sejak akhir Maret 2022.
Baca juga: Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal, Terawan: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Ia dipecat lantaran tidak menjalankan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI.
Terawan diberhentikan karena dinilai melakukan pelanggaran etik dalam kategori 4 yaitu sangat berat atau pemberhentian permanen.
Sementara Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satri mengatakan terkait izin praktik Terawan, IDI telah menegaskan bahwa izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah.
Baca juga: UPDATE Kondisi Tukul Arwana usai Jalani Terapi Cuci Otak dr Terawan, Kini Segera Disuntik VakNus
Surat izin praktik Terawan sebagai dokter, katanya masih berlaku hingga 2023.
"Yang pasti sampai hari ini, izin praktiknya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023, kita akan menyurati kalau yang bersangkutan masih tetap berpraktik, dan kembali lagi izin praktik ini ranah pemerintah," kata Beni Satria, Jumat (1/4/2022).