Praktik Dokter
Dipecat IDI, Dokter Terawan Masih Praktik Tangani 35 Pasien Setiap Hari
Meski dipecat IDI, Terawan memastikan ia tetap berpraktik di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Meski dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto ternyata mengaku masih berpraktik sebagai dokter
Menurut Terawan dirinya masih tetap berpraktik di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
Hal itu dikatakan Terawan saat berbincang dengan Pemimpin Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi di acara Rosi, seperti yang dilihat Wartakotalive.com di akun YouTube Kompas TV, Sabtu (9/7/2022).
Perbincangan Rosi dengan Terawan dilakukan di rumah dinasnya di Jalan Kwini, Jakarta Pusat dekat dengan RSPAD Gatot Soebroto dan tayang Jumat (8/7/2022).
"Selama izin praktik saya belum dicabut, ya saya lakukan. Yang dicabut kan keanggotaan saya di organisasi," kata Terawan saat ditanya Rosi, bukankah izin keanggotaannya sudah dicabut karena dipecat dari IDI.
"Ini baru pulang tadi dari RSPAD, sehari ada 35 pasien saya tindakan. Tadi malam saja sampai jam 1 malam, saya harus tindakan," kata Terawan lagi.
"Gak ikut organisasi enggak ada masalah," tambahnya.
Baca juga: Viral Nama Dokter Terawan Dicatut Perusahaan Obat, Begini Tanggapannya
Terawan memastikan bahwa yang dilakukannya ini bukanlah bentuk perlawanan.
"Saya ndak pernah ngelawan. Kan diusir, ya pergi. Ngelawan itu diusir, gak pergi-pergi," ujarnya.
Karena masih berpraktik dan menangani pasien itulah Terawan mengaku memilih tinggal di rumah dinasnya yang dekat dengan RSPAD Gatot Soebroto.
“Kalau ada yang butuh pertolongan, saya bisa lari ke sana dengan cepat,” katanya.
Baca juga: Vaksin Nusantara Akhirnya Dipublikasikan di Jurnal Internasional, Terawan: Terima Kasih Bapak Jokowi
Terawan mengatakan, dirinya tinggal di sana sejak 2013.
"Supaya dekat kalau ada yang butuh pertolongan, 5 menit sampai," kata pria berpangkat Letnan Jenderal TNI AD ini
Terawan mengaku dirinya menerima dengan lapang dada keputusan IDI memecatnya dari keanggotaan.
"Tapi saya tetap terus bekerja, tetap melayani," kata mantan Menkes itu.
Seperti diketahui Terawan dipecat dari keanggotan IDI sejak akhir Maret 2022.
Baca juga: Mantan Jubir Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal, Terawan: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
Ia dipecat lantaran tidak menjalankan putusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pengurus Besar IDI.
Terawan diberhentikan karena dinilai melakukan pelanggaran etik dalam kategori 4 yaitu sangat berat atau pemberhentian permanen.
Sementara Ketua Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BHP2A) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Beni Satri mengatakan terkait izin praktik Terawan, IDI telah menegaskan bahwa izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah.
Baca juga: UPDATE Kondisi Tukul Arwana usai Jalani Terapi Cuci Otak dr Terawan, Kini Segera Disuntik VakNus
Surat izin praktik Terawan sebagai dokter, katanya masih berlaku hingga 2023.
"Yang pasti sampai hari ini, izin praktiknya masih berlaku sampai 5 Agustus 2023, kita akan menyurati kalau yang bersangkutan masih tetap berpraktik, dan kembali lagi izin praktik ini ranah pemerintah," kata Beni Satria, Jumat (1/4/2022).