Pelecehan Seksual
Julianto Eka Putra Miliki Kekuatan Luar Biasa, Berstatus Terdakwa Pelecehan Seksual Tapi tak Ditahan
Motivator Julianto Eka Putra telah menjadi terdakwa pelecehan seksual, namun tak ditahan polisi. Ini menjukkan Julianto orang kuat.
Hal yang sama juga diungkapkan Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia, Risna Amalia.
Ia mengatakan sejak berdiri tahun 2007, ia tak pernah menerima laporan kekerasan seksual di sekolah.
"Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai saat ini. Tidak pernah terjadi kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada," katanya.
Dikutip Tribun Manado, Julianto Eka Putra ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2021.
Namun, pengusutan kasus kejahatan yang diduga terjadi pada puluhan siswa sekolah tersebut seakan jalan di tempat.
Pada 15 November 2021, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kota Batu kembali melaporkan pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia ke polisi karena ada dua korban baru.
Pelapor berharap, polisi bisa bergerak cepat mengusut kasus dugaan pelecehan yang sudah terjadi selama bertahun-tahun ini.
Perkembangan kasus
Dilaporkan Tribunnews.com sebelumnya, setelah kasusnya terbongkar, Julianto Eka Putra digiring hingga ke pengadilan.
Saat ini statusnya sudah terdakwa dan sampai Maret 2022 lalu masih menjalani persidangan.
Namun, meski sudah berstatus terdakwa dengan kasus kekerasan seksual, Julianto Eka Putra tidak ditahan.
Sosok Julianto Eka Putra
Julianto atau Ko Jul, sapaan akrabnya, diduga merupakan pelaku kekerasan seksual yang dibicarakan dalam podcast Deddy Corbuzier terbaru.
Lantas siapakah Julianto Eka Putra dan bagaimana perkembangan kasusnya kini?
Julianto Eka Putra merupakan pebisnis dan juga motivator yang mendirikan sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).