Pelecehan Seksual
Julianto Eka Putra Miliki Kekuatan Luar Biasa, Berstatus Terdakwa Pelecehan Seksual Tapi tak Ditahan
Motivator Julianto Eka Putra telah menjadi terdakwa pelecehan seksual, namun tak ditahan polisi. Ini menjukkan Julianto orang kuat.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mungkin sebagian orang mengenal siapa itu Julianto Eka Putra. Dia adalah motivator yang lumayan terkenal dan banyak diundang ke berbagai acara.
Tapi itu dulu, kini dia jadi ‘pesakitan’ yang tak tersentuh hukum.
Julianto telah menjadi terdakwa dan menjalani sidang kasus pelecehan seksual terhadap murid-muridnya yang kebanyakan masih pada muda, namun tak ditahan polisi.
Baca juga: Jonatan Christie Kesal Wasit tak Netral, Membuat Dirinya Angkat Koper dari Malaysia Masters 2022
Ada apa gerangan sehingga Julianto bisa tak ditahan meski sudah berstatus terdakwa? Sungguh aneh memang.
Kini warganet pun banyak membicarakan kasus Julianto, sehingga menhadi tranding di medsos.
Saat masih Berjaya, Julianto dikenal sebagai pendiri sekolah gratis di Malang, Jawa Timur.
Julianto terjerat kasus pelecehan seksual pada Juni 2021.
Ia dilaporkan melakukan pelecehan hingga rudapaksa pada murid maupun alumni sekolah yang ia dirikan.
Korbannya mencapai 21 orang, menurut Kompas.com.
Kasus kekerasan seksual itu sudah terjadi sejak 2009, namun tidak langsung dilaporkan.
Awalnya, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus dugaan kekerasan seksual tersebut ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Saat itu ada tiga korban yang berani buka suara.
Menurut Arist, kasus berawal saat pihaknya menerima aduan dari salah seorang korban.
Komnas PA kemudian mengumpulkan keterangan dari siswa dan alumni yang tersebar di seluruh Indonesia.
Korban pun bermunculan. Ada belasan orang yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual JE dan diduga pelecahan terjadi sejak 2009.
Baca juga: Arsani Maidi Waswas Porprov Banten 2022 Gagal, Banyak Venue Belum Dibangun Pemkot Tangerang