Status PPKM

Kemendagri RI Melakukan Revisi Status PPKM di Jakarta dan Sekitarnya dari Level 2 Menjadi Level 1

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merevisi status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta dan sekitarnya pada Rabu (6/7/2022

Editor: Sigit Nugroho
dok. Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan pada Kemendagri Safrizal. 

“Akhir-akhir ini kita melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 dikarenakan adanya penyebaran varian BA.4 dan BA.5,” kata Safrizal berdasarkan keterangannya pada Selasa (5/7/2022). 

“Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi level dua yaitu Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” tutur Safrizal.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved