Penculikan dan Penyekapan
Pengemudi Sedan yang Tabrak Belasan Mobil di Sunter, Penculik dan Penyekap Gadis 16 Tahun
Pengendara sedan yang melawan arah dan menabrak belasan kendaraan adalah pelaku penculikan dan penyekap
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengendara sedan yang melawan arah dan menabrak belasan kendaraan saat aksi kejar-kejaran dengan polisi di Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (4/7/2022) sore, diketahui adalah penculik dan penyekap gadis 16 tahun, CAT.
Pelaku adalah Rony warga Jalan Zamrud I No. 1, RT5/RW4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Ia diketahui meminta uang tebusan ke orangtua korban sebesar Rp50 Juta.
Bak film Hollywood, pelaku Rony berupaya kabur dari kejaran polisi, sehingga nekat melawan arah dan menabrak belasan kendaraan di sana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan saat diamankan pelaku membawa satu pucuk senjata jenis airsoft gun.
Saat menculik dan menyekap CAT (16) di Mal Season City, Jakarta Barat, senjata air softgun itu digunakan pelaku untuk mengancam korban.
"Ditemukan satu pucuk senjata airsoft gun milik pelaku," ujar Zulpan, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: MENEGANGKAN, Dua Siswi Cantik di Madura Lolos dari Upaya Penculikan, Nekat Lompat dari Kaca Mobil
Menurut Zulpan, pelaku juga mengaku sebagai anggota Polri dan menggunakan kendaraan pelat dinas khusus anggota kepolisian saat beraksi.
Pelaku katanya meminta uang tebusan Rp50 Juta kepada ibu korban.
"Kami amankan satu mobil Toyota Vios warna hitam yang digunakan pelaku dengan pelat nopol B 999 RFP," kata Zulpan.
Hingga kini, kata Zulpan, penyidik masih memeriksa R secara intensif dan mendalami kasus penyekapan terhadap gadis di bawah umur tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial R (42) di kawasan Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, Senin kemarin.
Baca juga: Pelaku Penculikan Anak Diduga Bohong Mengaku Pengawal Bahar Smith hingga Ikut Pelatihan Teroris
Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah penyidik mendapatkan laporan dari seorang ibu berinisial LA yang mengaku bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan. Saat kejadian, korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat.
Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
"Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil," ujar Zulpan.
R kemudian meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.
