Virus Corona

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 1 Agustus 2022

Terdapat 385 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1, dan hanya ada satu kabupaten/kota yang berstatus PPKM level 2.

TRIBUNNEWS
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali, hingga 1 Agustus 2022. 

"Dan hanya satu daerah kabupaten yang level 2. Artinya seluruh aktivitas sudah boleh 100 persen, sesuai ketentuan yang sudah ada di Inmendagri itu,” paparnya.

Syafrizal menjelaskan, setiap pekan Presiden Jokowi bakal menerima laporan dari Koordinator Covid-19 Jawa-Bali dan Koordinator luar Jawa-Bali, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Nanti Bapak Presiden akan menjelaskan atau koordinator Jawa-Bali atau koordinator luar Jawa-Bali yang akan menentukan."

Baca juga: Prabowo: Begitu Kita Tinggalkan Pancasila, Negara Ini Bubar

"Hari ini satu bulan, mudah-mudahan kita bisa turun terus,” harapnya.

Syafrizal bilang, jika kondisi Covid-19 terus membaik, maka PPKM berpotensi untuk dihentikan.

Namun jika kasus harian masih fluktuatif, maka pemerintah masih mempertimbangkan perpanjangan PPKM.

“Namun demikian, semua tergantung keputusan Bapak Presiden, nanti koordinator yang akan melaporkan kepada Bapak Presiden,” terangnya. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved