ACT Disorot
Dituding Selewengkan Dana Umat, Presiden ACT Ibnu Khajar: Kami Telah Perbaiki
Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi karena ACT diduga selewengkan dana umat
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT buka suara terkait pemberitaan yang beredar baru-baru ini yang menyebutkan bahwa dana sumbangan umat yang dikelola ACT bocor dan digunakan untuk gaya hidup mewah petingginya.
Lembaga kemanusiaan itu ramai diperbincangkan usai diduga menyelewengkan dana sumbangan dari umat.
Tagar #JanganPercayaACT di Twitter bahkan sempat menjadi trending.
Pengguna Twitter mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Sebuah media dalam pemberitaannya menyebutkan gaji CEO ACT mencapai Rp250 juta per bulan.
Gaji pejabat menengahnya mencapai Rp80 juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Baca juga: Awal Berdirinya ACT Hingga Disorot Karena Selewengkan Dana Umat
Terkait hal itu, Ibnu Khajar selaku Presiden ACT menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Pihaknya merasa perlu memberikan beberapa pernyataan untuk melakukan klarifikasi.
Menurutnya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pasca pandemi sejak Januari 2022, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.
Baca juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Ini 5 Tips Sedekah Mudah Tanpa Lewat Organisasi Nirlaba
Selain melakukan penggantian Ketua Pembina, ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong laju pertumbuhan organisasi.
"Sejak 11 Januari 2022, tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga," kata Ibnu, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor ACT, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
"Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar," sambungnya.
Ia menegaskan, sejak 11 Januari 2022, sudah dilakukan penataan dan restrukturisasi lembaga.
Baca juga: Polri Diminta Selidiki ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat Hingga Gaji CEO Rp250 Juta Per Bulan
Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus ACT dengan 4 Tersangka ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Agar Tidak Hilangkan Barang Bukti, Bareskrim Tahan 4 Petinggi ACT Penilep Dana Umat Rp450 Miliar |
![]() |
---|
ACT Kelola Dana Umat Hingga Rp2 Triliun, Potong Rp450 Miliar untuk Diselewengkan |
![]() |
---|
Sudah 4,5 Jam Diperiksa Bareskrim Sebagai Tersangka, 4 Petinggi ACT Berpotensi Ditahan |
![]() |
---|
Gaji Petinggi ACT Diraup dari Dana CSR Boeing |
![]() |
---|