Nama Jalan Berubah
Redam Gejolak, Irwandi Minta Pengurus RT/RW Temui Warga Jakarta Pusat Soal Nama Jalan yang Berubah
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi memerintahkan pengurus RT/RW untuk menemui warga dan menjelaskan soal nama jalan yang berubah.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi meminta pengurus RW dan RT menemui warga yang menolak perubahan nama jalan.
Tujuan dari kegiatan itu adalah untuk menyosialisasikan kebijakan perubahan 22 nama jalan di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.
Sebab, hingga saat ini banyak warga yang menolak, karena perubahan nama jalan itu berdampak pada data kependudukan, terutama sertifikat rumah, Gedung, kantor, dsb.
Baca juga: Mohammad Idris Terusik Anggota DPRD Kota Depok Ungkap Kasus Pencabulan saat Rapat Paripurna
Menurut Irwandi, sosialisasi harus lebih intensif dilakukan setelah adanya penolakan dari masyarakat.
"Kita akan sosialisasi terus, bagi warga yang menolak karena belum disosialisasikan," ujarnya, Jumat (1/7/2022).
Irwandi menyebutkan akan memanggil ketua RT dan RW yang tempat tinggalnya terdampak perubahan nama jalan.
"Kalau perlu RT dan RW kita panggil, kita kumpulkan untuk diberikan sosialisasi," ucap Irwandi.
Sebab, Irwandi mengatakan bahwa perubahan nama jalan itu tidak berdampak buruk bagi masyarakat.
Adapun, perubahan nama jalan di 22 titik di DKI Jakarta menuai ragam respons di kalangan warga Jakarta, baik yang setuju maupun tidak setuju.
Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga (RW) 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 lalu menjadi Jalan A Hamid Arief.
Baca juga: Dengan Muka Bengeb, Daud Yordan Persembahkan Kemenangan untuk Indonesia
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri di Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Jumat (1/7/2022).
Menurut Fajri, warga RT 10 RW 06 Tanah Tinggi, tidak pernah dilibatkan dalam sosialisasi perubahan nama jalan di wilayahnya.
"Memang sebelumnya pas bulan Ramadhan ada rencana pergantian nama dan nanti diinfokan, ada musyawarah dengan warga. Tapi sampai kita tunggu-tunggu, malah tidak ada," ungkapnya.
Hal senada diucapkan warga bernama Irzon. Dia mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Baca juga: Rawan Begal, Pemkab Bekasi Pasang Lampu PJU di Jalan Raya Kalimalang
"Kami tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam musyawarah. Boro-boro warga, ketua RT saja tidak diberitahu," kata Irzon.