Berita Jakarta
Warga Tanah Tinggi Protes Perubahan Nama Jalan dan Pasang Plang Malam Hari, Ini Kata Sudin
Warga lakukan protes lantaran pemasangan pelang itu dilakukan tengah malam dan tidak diketahui warga.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Kita mengacu ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub Pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," ucap Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (1/7/2022).

"Nah kalau DPRD enggak diajak konsultasi terus dia tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah tuh bos," imbuhnya.
Menurut Prasetyo, Anies dan jajarannya tak pernah menyinggung soal perubahan 22 nama jalan ini setiap kali rapat kerja dengan DPRD.Oleh karena itu, saat Anies mengeluarkan kebijakan perubahan 22 nama jalan, dirinya sempat terkejut.
Cara ini menurut Prasetyo tak elok, mengingat Anies seorang pemimpin yang mengambil kebijakan untuk rakyat.
"Harusnya yang namanya dewan pertimbangan itu harus bareng dengan saya, tapi ini sendiri,” ujarnya.
“Apa artinya Pemda, ada dia, ada saya, dia menerima uang, saya yang ngetok palu," imbuhnya.
Baca juga: Viral di Medsos, Siswa-siswi Kocar-kacir saat Balon Hidrogen Meledak di Momen Perpisahan Sekolah
Sebagai informasi, 22 nama jalan di Jakarta telah resmi diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.
Berlangsung di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, pergantian nama jalan, gedung dan zona ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ada 22 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.
Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?
Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meresmikan pengabadian nama-nama tokoh Betawi pada ruang publik di Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan. (Dok. Pemprov DKI Jakarta) (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.
"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).
"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya.