Berita Jakarta

Warga Tanah Tinggi Protes Perubahan Nama Jalan dan Pasang Plang Malam Hari, Ini Kata Sudin

Warga lakukan protes lantaran pemasangan pelang itu dilakukan tengah malam dan tidak diketahui warga.

Wartakotalive/Alfian Firmansyah
Nama jalan yang berubah ditambah Tanah Tinggi, Johar Baru,Jakarta Pusat. 

Warga Tanah Tinggi Protes Perubahan Nama Jalan dan Pasang Plang Nama Malam Hari, Begini Jawaban Sudin Bina Marga Jakpus

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemasangan papan pelang nama baru Jalan Hamid Arief, di RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, warga sempat protes.

Warga lakukan protes lantaran pemasangan pelang itu dilakukan tengah malam dan tidak diketahui warga.

Kepala Suku Dinas Bina Marga, Jakarta Pusat, Agustio menjelaskan tuduhan warga tersebut, ia mengakui bahwa pemasangan papan pelang itu memang tugas mereka.

"Kalau kerjanya  malam hari  emang kenapa? Kan bisa siang bisa malem, Jangan berpikiran negatif kalau soal itu, ya," jawabnya saat dihubungi, Jumat, (1/7/2022)

Agustio mengatakan  pihaknya hanya mendapatkan tugas memasang papan pelang nama jalan baru di wilayah Jakarta Pusat.

Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Sebut Perubahan 22 Nama Jalan tidak Sah! Anies tak Minta Izin DPRD DKI Jakarta

"Kami hanya disuruh masang, untuk  nama-nama tokoh itu  ada SK Gubernurnya," tutur Agustio.

Soal protes warga, ia mengungkapkan bahwa proses perubahan nama jalan itu telah melalui beberapa tahapan.

Pihak Sudin Bina Marga Jakarta Pusat mendapat bagian memasang papan pelang.

"Kebetulan Sudin Bina Marga itu dapat bagian pasang papan nama saja, setelah keluar SK Gubernur," tutupnya.

Benarkah Tidak Ada Izin?

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak sah.

Sebab, kebijakan itu dikeluarkan sepihak oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tanpa lebih dulu konsultasi dengan DPRD DKI.

Baca juga: Bawaslu Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi untuk Para Disabilitas agar Pemilu 2024 Sukses

Apalagi kebijakan itu berdampak besar pada masyarakat, maka seharusnya dikonsultasikan dulu dengan wakil rakyat yang ada di DPD DKI Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved