Berita Jakarta
Warga Tanah Tinggi Protes Perubahan Nama Jalan dan Pasang Plang Malam Hari, Ini Kata Sudin
Warga lakukan protes lantaran pemasangan pelang itu dilakukan tengah malam dan tidak diketahui warga.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warga Tanah Tinggi Protes Perubahan Nama Jalan dan Pasang Plang Nama Malam Hari, Begini Jawaban Sudin Bina Marga Jakpus
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemasangan papan pelang nama baru Jalan Hamid Arief, di RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, warga sempat protes.
Warga lakukan protes lantaran pemasangan pelang itu dilakukan tengah malam dan tidak diketahui warga.
Kepala Suku Dinas Bina Marga, Jakarta Pusat, Agustio menjelaskan tuduhan warga tersebut, ia mengakui bahwa pemasangan papan pelang itu memang tugas mereka.
"Kalau kerjanya malam hari emang kenapa? Kan bisa siang bisa malem, Jangan berpikiran negatif kalau soal itu, ya," jawabnya saat dihubungi, Jumat, (1/7/2022)
Agustio mengatakan pihaknya hanya mendapatkan tugas memasang papan pelang nama jalan baru di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Prasetyo Edi Marsudi Sebut Perubahan 22 Nama Jalan tidak Sah! Anies tak Minta Izin DPRD DKI Jakarta
"Kami hanya disuruh masang, untuk nama-nama tokoh itu ada SK Gubernurnya," tutur Agustio.
Soal protes warga, ia mengungkapkan bahwa proses perubahan nama jalan itu telah melalui beberapa tahapan.
Pihak Sudin Bina Marga Jakarta Pusat mendapat bagian memasang papan pelang.
"Kebetulan Sudin Bina Marga itu dapat bagian pasang papan nama saja, setelah keluar SK Gubernur," tutupnya.
Benarkah Tidak Ada Izin?
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak sah.
Sebab, kebijakan itu dikeluarkan sepihak oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tanpa lebih dulu konsultasi dengan DPRD DKI.
Baca juga: Bawaslu Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi untuk Para Disabilitas agar Pemilu 2024 Sukses
Apalagi kebijakan itu berdampak besar pada masyarakat, maka seharusnya dikonsultasikan dulu dengan wakil rakyat yang ada di DPD DKI Jakarta.