Nama Jalan Berubah

Prasetyo Edi Marsudi Sebut Perubahan 22 Nama Jalan tidak Sah! Anies tak Minta Izin DPRD DKI Jakarta

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyesali Anies Baswedan yang tak berkonsultasi dalam penetapan perubahan 22 nama jalan di Jakarta.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan kebijakan Anies Baswedan mengubah 22 nama jalan adalah tidak sah, ksrena tanpa konsultasi dengan wakil rakyat. 

"Alhamdulillah ini sudah dibahas bersama baik dengan pihak kepolisian, karena nanti mungkin masyarakat menanyakan nanti gimana BPKB nya udah terlanjur ketulis namanya sudah dibahas dengan itu," jelasnya di Setu Babakan, Senin (20/6/2022).

"Lalu sertifikat tanah sudah pula dibahas dengan BPN. InsyaAllah enggak ada masalah dan nanti di kependudukan Dukcapil jadi KTP, Kartu Keluarga dan lain-lain secara bertahap bisa langsung diperbaharui dengan nama yang baru, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi semuanya," lanjutnya. 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved