Nama Jalan Berubah
Prasetyo Edi Marsudi Sebut Perubahan 22 Nama Jalan tidak Sah! Anies tak Minta Izin DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyesali Anies Baswedan yang tak berkonsultasi dalam penetapan perubahan 22 nama jalan di Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi menyatakan perubahan 22 nama jalan di Jakarta tidak sah.
Sebab, kebijakan itu dikeluarkan sepihak oleh Gubernur DKI Anies Baswedan tanpa lebih dulu konsultasi dengan DPRD DKI.
Baca juga: Bawaslu Kepulauan Seribu Gelar Sosialisasi untuk Para Disabilitas agar Pemilu 2024 Sukses
Apalagi kebijakan itu berdampak besar pada masyarakat, maka seharusnya dikonsultasikan dulu dengan wakil rakyat yang ada di DPD DKI Jakarta.
"Kita mengacu ke Pergubnya pak Sutiyoso saja, Pergub Pak Sutiyoso kan jelas tuh mengadakan ini harus konsultasi kepada DPRD," ucap Prasetyo Edi Marsudi, Jumat (1/7/2022).
"Nah kalau DPRD enggak diajak konsultasi terus dia tiba-tiba jalan sendiri kan enggak sah tuh bos," imbuhnya.
Menurut Prasetyo, Anies dan jajarannya tak pernah menyinggung soal perubahan 22 nama jalan ini setiap kali rapat kerja dengan DPRD.Oleh karena itu, saat Anies mengeluarkan kebijakan perubahan 22 nama jalan, dirinya sempat terkejut.
Cara ini menurut Prasetyo tak elok, mengingat Anies seorang pemimpin yang mengambil kebijakan untuk rakyat.
"Harusnya yang namanya dewan pertimbangan itu harus bareng dengan saya, tapi ini sendiri,” ujarnya.
“Apa artinya Pemda, ada dia, ada saya, dia menerima uang, saya yang ngetok palu," imbuhnya.
Baca juga: Viral di Medsos, Siswa-siswi Kocar-kacir saat Balon Hidrogen Meledak di Momen Perpisahan Sekolah
Sebagai informasi, 22 nama jalan di Jakarta telah resmi diganti dengan nama-nama tokoh Betawi.
Berlangsung di Perkampungan Budaya Betawi (PBB) Setu Babakan Jakarta Selatan, pergantian nama jalan, gedung dan zona ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Ada 22 nama jalan yang diganti, dua gedung dan sejumlah zona.
Lantas apakah pergantian ini berdampak pada data administrasi yang dimiliki warga?
Orang nomor satu di DKI mengatakan pemberian nama jalan tak bersifat abadi.

Oleh sebab itu, ia menjamin data administrasi milik warga aman sehingga tak perlu khawatir.