MyPertamina

Perhatian Pemilik Mobil Daftarkan MyPertamina untuk Membeli Pertalite Mulai 1 Juli 2022, Ini Caranya

Pemilik mobil khususnya yang ada di 11 kabupaten/kota dari lima provinsi harus mendaftarkan kendaraanya di MyPertamina agar bisa beli Pertalite.

Editor: Valentino Verry
Mypertamina
Mulai 1 Juli 2022 membeli Pertalite dan Solar subsidi wajib daftar lewat aplikasi MyPertamina. 

11 Wilayah yang Lakukan Uji Coba Aplikasi MyPertamina:

1. Kota Bukit Tinggi

2. Kab. Agam

3. Kota Padang Panjang

4. Kab. Tanah Datar

5. Kota Banjarmasin

6. Kota Bandung

7. Kota Tasikmalaya

8. Kab. Ciamis

9. Kota Manado

10. Kota Yogyakarta

11. Kota Sukabumi

Pertamina menyatakan bahwa tujuan dari penggunaan aplikasi MyPertamina ini adalah untuk mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga kedepannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi.

Ilustrasi mengisi BBM di SPBU.
Ilustrasi mengisi BBM di SPBU. (Tribunnews.com)

Mengutip mypertamina.id, aturan tentang penyaluran BBM bersubsidi ini telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

Peraturan baru ini dilaksanakan dalam rangka memnuhi kebutuhan energi yang terjangkau bagi masyarakat.

Alasan lain pertamina mewajibkan konsumennya menggunakan aplikasi MyPertamina adalah agar penyaluran BBM bersubsidi ini tersalurkan tepat sasaran.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved