Pilpres 2024

DPD Pimpinan LaNyalla Tuntut PT Nol Persen, Effendi Simbolon: Mau Pilpres Atau Sipenmaru?

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bakal mengajukan judicial review terhadap presidential threshold, ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tribunnews.com
Politisi PDIP Effendi MS Simbolon mengkritik langkah Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang ia nilai banyak menggunakan fasilitas dan institusi DPD, untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Politisi PDIP Effendi MS Simbolon mengkritik langkah Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang ia nilai banyak menggunakan fasilitas dan institusi DPD, untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

"Misalnya gugat presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen."

"Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh," kata Effendi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/20222).

Menurutnya, PT 20 persen itu agar para capres terseleksi dengan baik, sehingga tidak semua orang dengan bebas bisa menjadi capres.

"Kalau nol persen, yang mau nyapres bisa ribuan orang. Itu mau pilpres atau Sipenmaru (Sistem penerimaan mahasiswa baru)?" Tanya Effendi.

Kalau memang mau nyapres, lanjut Effendi, LaNyalla diminta masuk atau bahkan membuat partai.

Baca juga: Saksikan Langsung Puing Akibat Perang di Ukraina, Jokowi: Sangat Menyedihkan

"Nantinya apakah partainya dipilih atau tidak oleh rakyat?"

"Kalau dipilih dan dapat suaranya berapa, itulah kau jadikan mandat amanat rakyat itu untuk maju nyapres."

"Jangan pakai lembaga DPD RI untuk gugat PT presiden untuk nyapres," tuturnya.

Baca juga: Ditanya Soal Capres PDIP, Bambang Pacul Ungkit Pengalaman Megawati Keluar Masuk Istana

Apalagi, kata Effendi, kalau kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD berikut anggaran dari APBN.

"Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri?"

"Saya anggota DPR RI dari F-PDIP terikat dengan sembilan fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI," paparnya.

Baca juga: Tak Ingin Dicurigai Dukung Calon Tertentu Jadi Alasan Projo Gelar Musra di Solo

Dia menilai kesibukan politik LaNyalla tersebut luar biasa.

"Pagi ini di sini, siang di situ.

Disepakati di Sidang Paripurna, DPD Bakal Gugat Presidential Threshold ke MK

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved