Bakal Disidang Etik pada 5 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Digosipkan Mundur

Ali mengatakan, Lili saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Lili pun masih mempunyai agenda dari KPK dalam jangka waktu ke depan.

Biro Humas KPK via Kompas.com
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar digosipkan mengundurkan diri. 

"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," kata Albertina Ho dikonfirmasi terpisah, Jumat (1/7/2022).

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui soal kabar Lili mengundurkan diri.

"Wah aku belum tahu," ucap Firli di Gedung DPR, usai menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah Atau DPR Soal Fatwa Ganja Medis

Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.

Pada Senin (30/8/2021), Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.

Ia dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved