Bakal Disidang Etik pada 5 Juli 2022, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Digosipkan Mundur
Ali mengatakan, Lili saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK. Lili pun masih mempunyai agenda dari KPK dalam jangka waktu ke depan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar digosipkan mengundurkan diri.
Isu itu muncul jelang digelarnya sidang etik terhadap Lili, atas dugaan menerima gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika.
"Informasi yang kami peroleh sampai dengan saat ini, pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar belum mengonfirmasi perihal tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Saksikan Langsung Puing Akibat Perang di Ukraina, Jokowi: Sangat Menyedihkan
Ali mengatakan, Lili saat ini masih menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.
Lili pun masih mempunyai agenda dari KPK dalam jangka waktu ke depan.
"Masih berkonsentrasi menjalankan tugasnya, serta agenda-agenda penugasan lainnya untuk beberapa waktu ke depan," imbuh Ali.
Baca juga: Ditanya Soal Capres PDIP, Bambang Pacul Ungkit Pengalaman Megawati Keluar Masuk Istana
Terkait persidangan etik Lili yang sebentar lagi berlangsung, Ali meyakini KPK akan mendukung proses itu.
Ia mengatakan, penegakan kode etik merupakan cara KPK untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi di internal.
"KPK tentu mendukung proses penegakan etik yang sedang berlangsung di Dewan Pengawas KPK, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam Pasal 37B UU KPK."
Baca juga: Tak Ingin Dicurigai Dukung Calon Tertentu Jadi Alasan Projo Gelar Musra di Solo
"Karena kami menyakini, bahwa penegakan kode etik insan komisi adalah bagian dari upaya penguatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK," beber Ali.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang dugaan pelanggaran kode etik Lili bakal digelar pada 5 Juli 2022.
"Sidang etik bagi LPS (Lili Pintauli Siregar) dijadwalkan tanggal 5 Juli 2022," ungkap Haris saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Bakal Gelar Musyawarah Rakyat, Projo Tegaskan Tak Dibiayai Pihak Istana
Hal senada diungkapkan anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho.
Albertina mengamini, sidang etik Lili Pintauli Siregar akan digelar pada 5 Juli 2022.
Namun, ihwal kabar mundurnya Lili Pintauli sebagai pimpinan KPK, Albertina maupun Haris mengaku belum mendapat informasi.
Baca juga: Kasus Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia Melonjak Jadi 739, Warga Jakarta Paling Banyak Tertular
"Saya belum tahu. Kalau sidang etik 5 Juli," kata Albertina Ho dikonfirmasi terpisah, Jumat (1/7/2022).
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum mengetahui soal kabar Lili mengundurkan diri.
"Wah aku belum tahu," ucap Firli di Gedung DPR, usai menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Kamis (30/6/2022).
Baca juga: MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah Atau DPR Soal Fatwa Ganja Medis
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Ini bukan kali pertama Lili dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku.
Pada Senin (30/8/2021), Lili dikenakan sanksi berat berupa pemotongan gaji 40 persen selama 12 bulan.
Ia dinilai terbukti melanggar kode etik terkait dengan penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. (Ilham Rian Pratama)