Rabu, 6 Mei 2026

Hewan Kurban

Pedagang Hewan Kurban Kembali Bersedih Hadapi Iduladha, Setelah Pandemi kini Diterpa PMK

Pedagang hewan kurban kembali menghadapi kenyataan pahit, yakni wabah PMK sehingga sulit berjualan.

Tayang:
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Rangga Baskoro
Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi sedang menyuntik vaksin pada hewan kurban milik pedagang untuk mencegah wabah PMK jelang Iduladha. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Penjual hewan kurban di tahun 2022 ini kembali mengalami nasib naas.

Mereka tak bisa berjualan dengan leluasa, karena diadang oleh wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebelumnya, pedagang hewan kurban diterpada oleh pandemic virus corona.

Baca juga: Benda Diduga Bom Ditemukan di Lapas Kelas II A Tangerang

Seorang penjual hewan kurban bernama Umam (57) mengatakan saat pandemi Covid-19, terdapat sejumlah pembatasan yang dilakukan pemerintah sehingga ia pun merugi.

"Tahun 2020 awal kan lagi parah-parahnya Covid-19. Penjualan sapi sama kambing menurun drastis, dari 200 ekor, cuma laku 50 ekor saja," kata Umam saat ditemui tempat penjualan hewan kurban miliknya di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Rabu (29/6/2022).

Di tahun 2021, Umam sedikit merasakan angin segar ketika pemerintah mulai memperbolehkan mereka kembali menjual hewan kurban.

Meski pun saat itu Covid-19 varian Delta bermunculan, namun para pedagang masih bisa berjualan hewan kurban.

"Kalau 2021, sama saja, enggak jauh beda penjualannya," tuturnya.

Setelah Covid-19 melandai di tahun ini, mereka kembali harus menghadapi wabah PMK yang menyerang hewan-hewan ternak.

Namun, Umam masih optimistis bahwa penjualan di tahun 2022 ini, akan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Lukman Sardi Deg-degan Pertama Kali Tampil Dalam Pentas Serial Monolog

"Ya mau bagaimana lagi, yang penting sih kalau sekarang sapi-sapi kami kasih vitamin, divaksin juga, kandangnya sering dibersihkan. Ya Insya Allah naik lagi jualannya," kata Umam.

Selain Umam, Yusman mengalami hal serupa.

Mereka pun kini enggan dititipkan pesanan hewan kurban dikarenakan tak ingin berisiko merawat sapi yang telah dibeli oleh pemesanan.

"Memang biasanya kan bayar lunas atau DP, kemudian dua atau tiga haru baru diambil hewannya. Tapi sekarang saya enggak berani menerima pesanan titip rawat," ucap Yusman.

Baca juga: Nazar Ayu Anjani Setelah Ditinggal Ibu dan Adiknya yang Tewas di Labuan Bajo

Pasalnya, ketika pembeli hendak melakukan pemesanan, ia masih bisa memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang akan dijualnya.

Namun sejak PMK mewabah, hewan kurban yang sehat sangat rentan tertular oleh sapi lainnya yang telah terjangkit virus.

"Namanya kondisi kesehatan hewan kan kami enggak tahu secara pasti. Bisa saja sekarang kami lihat dia sehat, beberapa hari kemudian malah kena PMK," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Yusman kini langsung mengantarkan hewan kurban yang telah dibeli secara lunas, maksimal setelah tiga atau empat hari.

Petugas siap menyuntikkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi perah.
Petugas siap menyuntikkan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi perah. (dok. Humas Jabar)

"Jadi sekarang proses pengiriman kami percepat, tiga sampai empat hari hewan yang dipesan sudah harus diantar. Karena berisiko buat kami para penjual hewan kurban," kata Yusman.

Dikarenakan sistem yang ia terapkan, Yusman mengaku kini omzet penjualannya menurun hingga 70 persen.

Namun demikian, ia menjelaskan hewan yang tak laku masih bisa dirawat kembali untuk dijual di tahun mendatang.

"Rugi sih memang, tapi enggak apa-apa, daripada nanti kalau hewannya sudah dibayar, tapi pas dianter jelang Idul Kurban malah sakit, kan pembeli juga yang dirugikan," ujarnya.

Pemkab Bekasi mulai memberikan vaksinasi kepada hewan ternak sapi jelang Hari Raya Iduladha 2022. Pemberian suntikan antibodi tersebut dimaksudkan agar sapi yang dijual ke masyarakat terbebas dari bahaya PMK.

Kepala Bidang kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, Dwiyan Wahyudiharto menjelaskan hingga Selasa (28/6/2022) kemarin, sebanyak 570 ekor Hewan Ternak telah menerima vaksin PMK.

"Sasarannya sapi yang masa hidupnya lebih panjang, jadi kalau sapi untuk kurban tidak perlu divaksin, karena mau dipotong, seperti sapi perah, sapi potong betina dan anak sapi," kata Dwiyan saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022). 

Pelaksanaan vaksinasi PMK dilakukan secara door to door atau mendatangi langsung wilayah yang menjadi kantung ternak sapi, seperti di Cikarang Pusat, Cibarusah, Serangbaru, Tambun Selatan, Bojongmangu dan Tambun Selatan 

"Kita datangi langsung kandang sapi di wilayah yang menjadi kantung-kantung ternak sapi, ada lima tim yang turun langsung ke lapangan," katanya. 

Dia mengatakan, pada pelaksanaan vaksinasi PMK ini, pihaknya mendapat jatah 700 dosis vaksin dari pusat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat. 

Sementara untuk memenuhi target, Kabupaten Bekasi membutuhkan 1.700 dosis vaksin PMK. 

"Sekarang tersisa 130 dosis vaksin, satu sampai dua hari ke depan Insya Allah selesai, karena kita hanya didrop 700 dosis vaksin, target kita 1.700 dosis untuk vaksinasi sapi," katanya. 

Wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak sudah menjangkit ratusan ekor sapi di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data, sekitar 600 ekor sapi dinyatakan suspect PMK. 

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan sisanya sudah mulai membaik. 

"Sapi suspect PMK yang mati ada dua ekor, dan yang potong paksa ada 14 ekor, itu memang kita sarankan potong paksa. Kami sarankan kepada pedagang hewan kurban agar menjaga kesehatan hewan, kalau ada gejala PMK segera laporkan dan akan kita tangani dengan pengobatan," katanya.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved