Berita Bogor
Targetkan Raih Predikat Kabupaten Layak Anak, Ini Langkah Pemkab Bogor
Kegiatan Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak ini menjadi motivasi bagi Pemkab Bogor dalam upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
Penulis: Hironimus Rama |
Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif diwujudkan dengan terbitnya Perbup Nomor 39 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak.
"Kita juga membentuk PAUD HI (Holistik Integrasi), tersedianya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Cibinong Situ Plaza yang telah bersertifikat dan telah terbentuknya Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)," jelas Iwan.
Kemudian, untuk klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan diwujudkan dengan terbitnya Perda Kabupaten Nomor 8 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan telah terbentuknya Pusat Kesehatan Masyarakat dengan standar ramah anak.
Lalu klaster pendidikan dan pemanfaatan waktu luang diwujudkan dengan telah terbentuknya sekolah yang ramah anak, rumah ibadah ramah anak dan tersedianya pusat kreativitas anak atau sanggar seni
Sementara untuk klaster perlindungan khusus diwujudkan dalam bentuk tersedianya shelter dan rumah aman.
Iwan berharap kegiatan ini dapat memberikan gambaran akan perkembangan signifikan dan konsistensi Pemkab Bogor dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
"Selamat melakukan verifikasi. Kami sangat terbuka menerima bimbingan dan arahan agar kami bisa lebih baik dalam melaksanakan pemenuhan hak anak ini,” kata Iwan. (ron)