MUI Tunggu Permintaan Resmi dari Pemerintah Atau DPR Soal Fatwa Ganja Medis

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis Cholil Nafis mengatakan, MUI akan melakukan kajian fatwa setelah ada permintaan resmi.

mui.or.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu permintaan resmi dari pemerintah atau DPR, terkait fatwa penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menunggu permintaan resmi dari pemerintah atau DPR, terkait fatwa penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis Cholil Nafis mengatakan, MUI akan melakukan kajian fatwa setelah ada permintaan resmi.

"Kami menunggu permintaan resminya, kemudian nanti kalau kita merespons untuk mengkaji dari pihak terkait utamanya, terutama dari mustafti meminta fatwanya."

Baca juga: Airlangga Hartarto Diprediksi Jadi Capres Koalisi Indonesia Bersatu, Zulkifli Hasan Cawapres

"Artinya kalau DPR yang minta ya DPR. Kalau pemerintah, ya pemerintah akan kita undang. Undang untuk atasi masalah," ujar Cholil kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Selanjutnya, MUI akan mengundang ahli terkait, untuk merumuskan hukum penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Pihak yang mengajukan fatwa, kata Cholil, juga akan dilibatkan dalam pembahasan fatwa.

Baca juga: Kementerian Kesehatan Pertimbangkan Buka Akses Penelitian Ganja untuk Tujuan Medis

"Kemudian para ahli kita akan undang, dan kemudian baru kita akan melakukan kajian dan penelaahan serta melakukan musyawarah untuk menentukan hukumnya," beber Cholil.

Dirinya mengapresiasi permintaan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk kebutuhan medis dari Wakil Presiden Maruf Amin.

Menurut Cholil, permintaan fatwa tersebut adalah upaya mendapatkan pandangan dari sisi hukum Islam.

Baca juga: Harun Masiku Buron 900 Hari, ICW Kembali Desak Ketua KPK Firli Bahuri Mundur

"Kita mengapresiasi pemerintah, Wapres, setelah melihat kondisi dan kenyataan yang mau diterapkan di Indonesia dari perspektif hukum Islam," ucap Cholil.

Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan, penggunaan ganja dilarang undang-undang.

Terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu meminta MUI membuat fatwa.

"MUI ada keputusannya ya, bahwa memang kalau ganja itu dilarang, sudah dilarang."

Baca juga: PAN Pilih Yandri Susanto Gantikan Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua MPR

"Masalah kesehatan itu MUI segera buat fatwa baru, kebolehannya itu, artinya ada kriteria," ujar Maruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Fatwa tersebut, kata Maruf, bakal menjadi pedoman bagi anggota legislatif dalam merumuskan aturan mengenai penggunaan ganja untuk medis.

Menurut Maruf, fatwa ini dibuat agar regulasi yang dibuat tidak menimbulkan kemudaratan.

Baca juga: Waketum Gokar: Koalisi Pilpres Enggak Harus Dibangun di Ujung, Kesannya Hanya Bagi-bagi Kekuasaan

"Nanti MUI segera buat fatwanya untuk bisa dipedomani DPR. Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudaratan," tutur Maruf.

Mengenai penggunaan ganja untuk medis, Maruf mengungkapkan terdapat beberapa varietas ganja.

MUI, menurut Maruf, akan membuat fatwa terkait jenis ganja tersebut.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Puan Maharani: Jangan Sampai Menyulitkan Rakyat

"Ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu, ada varietasnya."

"Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," papar Maruf.

Sebelumnya, unggahan penyanyi Andien menjadi viral.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Tembus 13,7 Persen, Moeldoko: Ojo Kesusu Lepas Masker

Ia menggunggah foto seorang ibu yang menyuarakan kebutuhan ganja untuk pengobatan anaknya yang mengalami cerebral palsy.

"Tadi di CFD ketemu seorang Ibu yang lagi bareng anaknya (sepertinya ABK) bawa poster yang menurutku berani banget, pas aku deketin beliau nangis,” tulis Andien melalui akun Twitter pribadinya.

“Ternyata namanya Ibu Santi. Anaknya, Pika mengidap Cerebral Palsy."

Baca juga: Partai Demokrat Nilai Wacana Duetkan Anies-Ganjar Justru Langgengkan Politik Identitas

"Kondisi kelainan otak yang sulit diobati, dan treatment yang paling efektifnya pake terapi minyak biji ganja/CBD oil,” sambungnya dalam cuitan lainnya.

Unggahan tersebut menyita perhatian netizen dan merasa haru karena perjuangan ibu untuk kesembuhan anaknya. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved