Penutupan Holywings
Penutupan Holywings Jakarta Berbuntut Panjang, Pemkot Bekasi juga akan Cek Izin Holywings Summarecon
Penutupan Holywings di Jakarta akan diikuti daerah lain, seperti di Kota Bekasi akan dilihat izin usaha Holywings di Summarecon.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sudah diduga sebelumnya, pencabutan izin usaha Holywings di Jakarta akan diikuti oleh daerah lain.
Terbaru, Pemkot Bekasi tak mau kalah juga akan meninjau izin usaha Holywings di Kota Bekasi.
Jika sekiranya izin udaha tak lengkap atau melanggar, maka akan diterapkan sanksi serupa yakni penutupan permanen.
Saat ini Pemkot Bekasi akan mengecek izin usaha Holywings yang berada di kawasan Summarecon, Kota Bekasi.
Baca juga: Ariza Tampung Pro Kontra Perubahan Nama Jalan, Berhubung Banyak yang Menolak Janji akan Evaluasi
Hal ini disampaikan oleh Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Pria yang akrab disapa Mas Tri ini menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan tiga pilar untuk bersama-sama melakukan pengecekan terkait izin usaha Holywings di Kota Bekasi.
"Nanti saya koordinasi dengan tiga pilar kita akan bareng-bareng melihat ke sana dan kita lihat apakah ada aturan yang dilanggar dengan ketentuan yang sudah dikeluarkan Pemda," kata Mas Tri, Selasa (28/6/2022).
Terkait kampanye Holywings yang mempromosikan minuman keras (miras) gratis berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) menyita perhatian banyak pihak. Mas Tri menyebut jika pihaknya akan melihat perkembangan yang ada.
"Ya kita melihat secara bijaksana, bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, kita terus pantau perkembangan yang ada tentunya kita lihat hasilnya seperti apa," katanya.
Disinggung terkait apakah promo tersebut juga diberlakukan di Kota Bekasi. Diungkapkan oleh Tri sejauh ini informasi yang ia dapat belum ada laporan serupa. Namun jika memang ditemukan tentu pihaknya tak segan untuk melakukan tindakan tegas.
"Saya pastikan tidak ada itu nanti kalau ada laporan seperti itu (kampanye serupa) akan kita tindak tegas," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengungkap fakta mengejutkan terkait pencabutan izin usaha Holywings.
Baca juga: Grand Launching JIS Berlangsung Beberapa Hari, Ada Laga Sepak Bola dan Konser Musik di Bulan Juli
Menurut pria yang akrab disapa Ariza ini, ternyata manajemen Holywings tak mengurus lengkap perizinan usaha.
Hal ini yang menjadi dasar untuk selanjutnya Pemprov DKI mengambil Tindakan tegas berupa pencabutan izin usaha untuk Holywings wilayah DKI Jakarta.
Menurut Ariza, penyalahgunaan izin ini baru terungkap ketika Holywings viral menggelar promo yang mencatut nama Muhammad dan Maria.
"Semua itu perlu ada evaluasi pengecekan ya, (pencabutan izin) memang berasal dari kasus promo miras," ucapnya, Senin (27/6/2022).
