Ditargetkan Sebelum Lebaran, Ini Penyebab BSU 2022 Tak Kunjung Cair

Terkait anggaran yang dialokasikan dan skema, Nidya mengatakan masih dikordinasikan dengan kementerian terkait.

Tribunnews.com
Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nindya Putri mengungkapkan kendala pencairan BSU pada tahun ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah tak kunjung mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022.

Sub Koordinator Kepesertaan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Nindya Putri mengungkapkan kendala pencairan BSU pada tahun ini.

Salah satunya, karena belum rampungnya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang BSU, hingga segala macam prosedur yang bersifat administratif.

Baca juga: PAN Pilih Yandri Susanto Gantikan Zulkifli Hasan Jadi Wakil Ketua MPR

"Arahan Presiden kan sebelum Lebaran, tapi untuk proses pencairan BSU itu panjang."

"Harus ada Permenaker, harus ada peraturan dari PMK, transfer uang, segala macam yang bersifat administratif."

"Jadi akhirnya belum selesai sampai sekarang," kata Nindya saat ditemui di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Tembus 13,7 Persen, Moeldoko: Ojo Kesusu Lepas Masker

Nindya memastikan program BSU akan segera disalurkan. Sebab, Permenakernya sudah ada dan tengah diproses serta dikordinasikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

Dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti kapan pencairan BSU, namun dia berharap akhir tahun ini bisa segera dilakukan.

"Mungkin pertengahan sampai akhir tahun, tapi itu sudah dibahas, dengan Kemenkeu juga," ujarnya.

Baca juga: Partai Demokrat Nilai Wacana Duetkan Anies-Ganjar Justru Langgengkan Politik Identitas

Skema pencairan BSU kemungkinan tidak terlalu berbeda seperti skema pencairan di tahun 2021.

Namun, untuk tahun ini BSU sifatnya bukan sebagai bantalan sosial seperti pada tahun-tahun sebelumnya, akan tetapi untuk memulihkan perekonomian para pekerja.

Terkait anggaran yang dialokasikan dan skema, Nidya mengatakan masih dikordinasikan dengan kementerian terkait.

Baca juga: Waketum Gokar: Koalisi Pilpres Enggak Harus Dibangun di Ujung, Kesannya Hanya Bagi-bagi Kekuasaan

"Sebenarnya untuk pemulihan, dan bukan untuk bantalan sosial atau safety net, tapi untuk memulihkan ekonomi pekerja."

"Jadi memang untuk skemanya kita masih melihat dari kecukupan dana dari Kemenkeu."

"Jadi memang dana yang diberikan dari Kemenkeu ke Kemenaker harus kita sesuaikan."

Baca juga: Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi, Puan Maharani: Jangan Sampai Menyulitkan Rakyat

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved