Curanmor
Buron Tiga Pekan, Polisi Tangkap Zulkipli, Penadah Sepeda Motor Hasil Curian yang Terkenal Licin
Zulkipli tertunduk lesu, tiga pekan buron akhirnya ketangkap juga oleh serse Polsek Kalideres. Dia adalah penadah motor hasil curian (curanmor).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Selain itu juga bisa datang langsung atau sistem COD untuk mengecek unit sebelum dibeli oleh penadah lain dan harganya bervariasi.
Kelompok ini sudah menjual sepeda motor hasil curian ke sejumlah orang sekira 68 unit dalam kurun waktu satu tahun.
"Harganya berkisar Rp 5.000.000, dari ke enam tersangka kita lakukan cek urin memang tidka ada yang positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Zulkipli dikemakam Pasal 480 KUHP tentang penerimaan atau penadah barang hasil curian dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Kalideres mengungkap kasus penggelapan dan penipuan belasan sepeda motor dengan korban rata-rata anak di bawah umur yang berkeliling di wilayah Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, ada lika tersangka yang diamankan tiga diantaranya adalah penadah.
Sementara dua pelaku berinisial ER dan DS lainnya adalah sang eksekutor yang melalukan perampasan sepeda motor milik korban.
Modus yang digunakan yaitu kedua pelaku berkeliling di wilayah Jakarta Barat dan Kalideres mencari target sasaran.
"Ketika bertemu dengan anak di bawah umur, pelaku langsung mencegat dan menuduh korban telah memukuli adik pelaku," tuturnya Kamis (19/5/2022).
Korban tak mengakui perbuatannya kemudian disuruh turun dari sepeda motor dan diboncengi oleh pelaku.
Sepeda motor korban dikendarai oleh salah satu pelaku dan setelah berkeliling korban diturunkan di tengah jalan.
"Sepeda motor korban akhirnya dibawa kabur oleh pelaku," ucap Royce.
"Kami amankan 15 sepeda motor berbagai macam jenis dari tangan lima pelaku," ujar pria berseragam polisi.