Curanmor
Buron Tiga Pekan, Polisi Tangkap Zulkipli, Penadah Sepeda Motor Hasil Curian yang Terkenal Licin
Zulkipli tertunduk lesu, tiga pekan buron akhirnya ketangkap juga oleh serse Polsek Kalideres. Dia adalah penadah motor hasil curian (curanmor).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Kalideres meringkus seorang lelaki yang sempat buron karena menjadi otak pencurian dan penipuan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat, Jumat (10/6/2022).
Tersangka bernama Zulkipli ini menggerakan dua eksekutor untuk melancarkan aksi perampasan sepeda motor kepada anak di bawah umur.
Baca juga: Ariza Sebut tak Mudah Atasi Polusi Udara di Jakarta, Butuh Waktu dan Kerja Keras
Dua eksekutor itu sudah ditangkap lebih dahulu, dan sudah dibeberlan dalam keterangan rillis sekitar tiga pekan lalu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, tersangka ini memberikan modal untuk dua orang tersangka bernama Ega dan Dody merampas sepeda motor.
Kemudian, sepeda motor rampasannya itu ditampung oleh Zulkipli dengan harga bervaruasi untuk dijualnya kembali ke tiga penadah yang ditangkap oleh pihak kepolisian berinisial STR, PF dan MR.
Ega alias ER dan Dody alias DS ditangkap di kawasan Kalideres, sedangka STR, PF dan MR ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka kami amankan di Kampung Rawa Kompeni, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat," ujarnya Senin (20/6/2022).
Zulkipli hanya bisa tertunduk malu ketika dihadirkan dalam keterangan rillis dan dikawal oleh anggota Reskrim Polsek Kalideres.
Baca juga: Pandemi Sudah Menurun, Telemedicine Tetap Jadi Layanan Kesehatan yang Diminati, ini Alasannya
Menurut Syafri, ada tiga pemilik kendaraan atau korban yang mengambil sepeda motornya di Polsek Cengkareng.
Rata-rata korbannya wilayah di Jakarta Barat dan satu diantaranya warga Jakarta Selatan.
"Jadi kasus penipuan dan penggelapan ini ada enam tersangka, semuanya sudah tertangkap," ucapnya.
Mantan Kapolsek Sukmajaya ini mengaku, Zukipli memodali pembuatan pelat nomor dan STNK palsu.
Baca juga: Tokoh Betawi Desak Anies Segera Ganti Nama JIS jadi Stadion MH Thamrin, Khawatir Lupa dan Pensiun
Surat kendaraan yang ada di tangan para penadah ini sudah tidak terdaftar lagi di Polda Metro karena telah diblokir.
"Jadi memang yang sudah keluar asuransinya enggak terpakai sehingga bisa nyampe ke tangan tangan mereka," tuturnya.
Syafri menambahkan, selain membuang barang bukti ke kawasan Jakarta dan Tangerang, ternyata pembelinya juga ada dari Sumatera.