Curanmor
Buron Tiga Pekan, Polisi Tangkap Zulkipli, Penadah Sepeda Motor Hasil Curian yang Terkenal Licin
Zulkipli tertunduk lesu, tiga pekan buron akhirnya ketangkap juga oleh serse Polsek Kalideres. Dia adalah penadah motor hasil curian (curanmor).
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Kalideres meringkus seorang lelaki yang sempat buron karena menjadi otak pencurian dan penipuan sepeda motor di wilayah Jakarta Barat, Jumat (10/6/2022).
Tersangka bernama Zulkipli ini menggerakan dua eksekutor untuk melancarkan aksi perampasan sepeda motor kepada anak di bawah umur.
Baca juga: Ariza Sebut tak Mudah Atasi Polusi Udara di Jakarta, Butuh Waktu dan Kerja Keras
Dua eksekutor itu sudah ditangkap lebih dahulu, dan sudah dibeberlan dalam keterangan rillis sekitar tiga pekan lalu.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, tersangka ini memberikan modal untuk dua orang tersangka bernama Ega dan Dody merampas sepeda motor.
Kemudian, sepeda motor rampasannya itu ditampung oleh Zulkipli dengan harga bervaruasi untuk dijualnya kembali ke tiga penadah yang ditangkap oleh pihak kepolisian berinisial STR, PF dan MR.
Ega alias ER dan Dody alias DS ditangkap di kawasan Kalideres, sedangka STR, PF dan MR ditangkap di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Tersangka kami amankan di Kampung Rawa Kompeni, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat," ujarnya Senin (20/6/2022).
Zulkipli hanya bisa tertunduk malu ketika dihadirkan dalam keterangan rillis dan dikawal oleh anggota Reskrim Polsek Kalideres.
Baca juga: Pandemi Sudah Menurun, Telemedicine Tetap Jadi Layanan Kesehatan yang Diminati, ini Alasannya
Menurut Syafri, ada tiga pemilik kendaraan atau korban yang mengambil sepeda motornya di Polsek Cengkareng.
Rata-rata korbannya wilayah di Jakarta Barat dan satu diantaranya warga Jakarta Selatan.
"Jadi kasus penipuan dan penggelapan ini ada enam tersangka, semuanya sudah tertangkap," ucapnya.
Mantan Kapolsek Sukmajaya ini mengaku, Zukipli memodali pembuatan pelat nomor dan STNK palsu.
Baca juga: Tokoh Betawi Desak Anies Segera Ganti Nama JIS jadi Stadion MH Thamrin, Khawatir Lupa dan Pensiun
Surat kendaraan yang ada di tangan para penadah ini sudah tidak terdaftar lagi di Polda Metro karena telah diblokir.
"Jadi memang yang sudah keluar asuransinya enggak terpakai sehingga bisa nyampe ke tangan tangan mereka," tuturnya.
Syafri menambahkan, selain membuang barang bukti ke kawasan Jakarta dan Tangerang, ternyata pembelinya juga ada dari Sumatera.
Selain itu juga bisa datang langsung atau sistem COD untuk mengecek unit sebelum dibeli oleh penadah lain dan harganya bervariasi.
Kelompok ini sudah menjual sepeda motor hasil curian ke sejumlah orang sekira 68 unit dalam kurun waktu satu tahun.
"Harganya berkisar Rp 5.000.000, dari ke enam tersangka kita lakukan cek urin memang tidka ada yang positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Zulkipli dikemakam Pasal 480 KUHP tentang penerimaan atau penadah barang hasil curian dengan ancaman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Polsek Kalideres mengungkap kasus penggelapan dan penipuan belasan sepeda motor dengan korban rata-rata anak di bawah umur yang berkeliling di wilayah Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan, ada lika tersangka yang diamankan tiga diantaranya adalah penadah.
Sementara dua pelaku berinisial ER dan DS lainnya adalah sang eksekutor yang melalukan perampasan sepeda motor milik korban.
Modus yang digunakan yaitu kedua pelaku berkeliling di wilayah Jakarta Barat dan Kalideres mencari target sasaran.
"Ketika bertemu dengan anak di bawah umur, pelaku langsung mencegat dan menuduh korban telah memukuli adik pelaku," tuturnya Kamis (19/5/2022).
Korban tak mengakui perbuatannya kemudian disuruh turun dari sepeda motor dan diboncengi oleh pelaku.
Sepeda motor korban dikendarai oleh salah satu pelaku dan setelah berkeliling korban diturunkan di tengah jalan.
"Sepeda motor korban akhirnya dibawa kabur oleh pelaku," ucap Royce.
"Kami amankan 15 sepeda motor berbagai macam jenis dari tangan lima pelaku," ujar pria berseragam polisi.