Penertiban PKL
Satpol PP Jakbar Tertibkan PKL di Trotoar di Tanjung Duren
Penertiban dilakukan untuk mencegah semakin menjamurnya PKL yang ada di sana. Sebab keberadaan PKLmenganggu pejalan kaki dan membuat macet
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sering mangkal di trotoar di Jalan Tanjung Duren Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (20/6/2022).
Penertiban dilakukan untuk mencegah semakin menjamurnya PKL yang ada di sana.
Sebab keberadaan PKL di sana, berpotensi menganggu pejalan kaki dan menyebabkan kemacetan.
Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto mengatakan keberadaan PKL melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Sebab mereka memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi dengan berjualan di trotoar.
Sehingga katanya para PKL harus ditertibkan.
Baca juga: Marak Parkir Liar dan PKL Jadi Alasan Pemprov DKI Tutup Sementara Tebet Eco Park
Menurut Rusliyanto pihaknya sudah sering memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga agar tak berjualan di atas trotoar.
"Tadi kami halau ada tiga PKL agar tak berjualan di trotoar," tegasnya.
Dalam Perda tersebut, kata Rusliyanto setiap orang yang melanggar akan dikenakan sanksi ringan yaitu berupa denda hingga Rp20 juta.
Sehingga kata Rusli sapaan akrabnya, masyarakat diimbau tidak melanggar aturan karena sanksi dendanya lumayan besar.
Baca juga: Warga Sumur Batu Keluhkan Pedestrian Jadi Lokasi Parkir dan Berjualan PKL
Para pedagang kaki lima katanya boleh berjualan di trotoar yang ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta sesuai dalam Perda nomor 8 tahun 2007 Pasal 25 ayat 1 atau sebagai pedagang binaan.
Dimana Gubernur akan menunjuk atau menetapkan bagian trotar atau badan jalan dan tempat kepentingan umum lainnya sebagai tempat usaha pedagang kaki lima.
"Selama proses penegakan, PKL yang melanggar tidak ada yang melawan, kami bantu mereka memindahkan gerobaknya," jelasnya.(m26)
Ciptakan Ketertiban di Trotoar, Satpol PP Jakpus Menertibkan 70 Lapak PKL di Trotoar Kawasan Senen |
![]() |
---|
Dua Bulan Tidak Bisa Jualan di Pasar Kebon Kembang, Yanti Kesulitan Penuhi Kebutuhan Keluarga |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Lembang Ciledug Cekcok dengan Aparat Saat Ditertibkan karena Sudah Bayar Sewa Lahan |
![]() |
---|
Perumda Pasar Jaya akan Merombak Lantai 3 Pasar Atom untuk Menampung Relokasi Pedagang Baju Senen |
![]() |
---|
Pedagang Senen yang Menolak Relokasi Boleh Pindah ke Blok 3 Pasar Senen Asal Sanggup Membeli Kios |
![]() |
---|