Rabu, 6 Mei 2026

Berita Karawang

Kabar Baik, Guru Honorer Jadi Prioritas Penerimaan PPPK 2022, Simak Informasinya di Sini

Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi penerimaan PPPK guru untuk terus menyimak informasi dari sumber-sumber resmi

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Ilustrasi - guru honorer akan menjadi prioritas penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG------ Guru honorer mendapat mendapatkan prioritas pada penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2022.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDM) Karawang, Taopik Maulana mengatakan pada peneriman PPPK  guru formasi tahun 2022 ada dua kategori.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022.

Baca juga: Tenaga Honorer Akan Dihapus, Pemkot Tangsel Bingung Pikirkan Nasib 7 Ribu Honorernya: Kasihan Mereka

"Dua kategori tersebut yakni pelamar prioritas dan pelamar umum," kata Tapoik, pada Senin (20/6/2022).

Kategori pelamar prioritas, kata Taopik, dibagi tiga. Pertama prioritas 1 terdiri atas tenaga honorer kategori (THK) II, guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

Lalu, pelamar prioritas 2 yakni THK II dan pelamar prioritas 3 merupakan guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki masa kerja paling rendah tiga tahun.

"Jadi ini diberikan khusus buat guru honorer untuk dapat diterima jadi PPPK tanpa tes," jelas dia.

Dikatakannya, adapun pelamar kategori umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

"Kami pemda karawang mengusulkan 1.800 formasi. Pastinya belum tahu disetejuinya berapa, termasuk rinciannya," terang dia.

Baca juga: Jumlah Tenaga Honorer di Pemprov DKI Jakarta Jauh Lebih Banyak Dibandingkan Pegawai Negeri Sipil

Dia berharap adanya keputusan ini dapat membuat para guru honorer dapat terakomodasi untuk dapat menjadi PPPK.

"Jadi tidak memberatkan, khususnya guru honorer yang lama-lama ini mendapat prioritas, dapat karpet merah," ucapnya.

Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi penerimaan PPPK guru untuk terus menyimak informasi dari sumber-sumber resmi.

Salah satunya melalui portal BKPSDM Karawang pada bkpsdm.karawangkab.go.id. 

PPPK untuk tenaga kesehatan

Pemerintah bakal mengangkat tenaga kesehatan non aparatur sipil negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved