Investasi Bodong

Tuntut Pengembalian Dana, Ratusan Nasabah Investasi Robot Trading Bentuk Gempur 89

Menurut Setiyahadi wadah tersebut bertujuan untuk memperjuangkan dana investasi yang ditanamkan dalam aplikasi NET89.

Freepik.com
Ilustrasi trading. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ratusan nasabah korban investasi robot trading NET89 membentuk wadah perjuangan bernama Gempur 89 di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (18/6/2022). 

Pembentukan wadah tersebut diungkapkan salah satu perwakilan korban, Ana.

Menurut Ana wadah tersebut bertujuan untuk memperjuangkan dana investasi yang ditanamkan dalam aplikasi NET89. 

Mereka menuntut manajemen NET89 agar transparan dalam laporan keuangan dan menagih janji pengembalian uang investasi secepatnya. 

"Hari ini adalah sebuah momen dimana kami ingin hadir secara resmi, hadir sebagai sebuah gerakan yang memperjuangkan hak kita para member NET 89. Supaya dana kita yang sekarang tertahan selamat ke rekening masing-masing," ungkap Ana.

Langkah advokasi serta penghimpunan data para korban katanya sengaja dilakukan pihaknya saat ini. 

Baca juga: Bappebti Akan Keluarkan Aturan Robot Trading yang Aman

Sebab, para nasabah kini mulai merasakan itikad tidak baik dari pihak manajemen NET 89.

Upaya pengembalian dana Investasi lewat program Withdraw All yang dijanjikan oleh pihak NET 89 katanya hanya janji manis. 

Baca juga: Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Memanggil Ello dan Choki Sitohang Soal Kasus Robot Trading DNA Pro

Para nasabah hanya bisa menarik dana investasi sebesar USD 500 per hari. 

Jumlah tersebut tak sebanding dengan nilai investasi milik para korban yang mencapai puluhan hingga ratusan juta per nasabah. 

Baca juga: Gandeng BUMN Kliring, Indodax Lindungi Transaksi Rupiah Nasabah Saat Investasi Kripto

"Kita meminta keterbukaan informasi, kejelasan informasi, karena kami anggap selama ini informasi yang disampaikan satu arah," tegas Ana.

Oleh karena itu, apabila tidak ada itikad baik dari pihak NET 89, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri. 

Baca juga: Billy Syahputra, Virzha dan Marcello Tahitoe Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

"Selain advokasi kita juga menyiapkan langkah-langkah hukum yang berbasis temuan-temuan kita," tutupnya. 

Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal Umum Mabes Polri terus mendalami laporan masyarakat terkait investasi bodong NET 89.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved