Bisnis

Gandeng BUMN Kliring, Indodax Lindungi Transaksi Rupiah Nasabah Saat Investasi Kripto

Indodax menjalin kerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia untuk perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi crypto di Indodax.

Pexels/Worldspectrum
ILUSTRASI Mata uang kripto bitcoin 

WARTAKOTALIVE.COM - Startup dibidang aset kripto yaitu Indodax menjalin kerja sama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) yakni perusahaan BUMN yang bergerak di bidang kliring.

Dengan bekerja sama  kepada lembaga kliring ini, setiap dana member yang hendak masuk ke kantong Indodax, akan melalui proses verifikasi dan proses double check terlebih dahulu oleh PT KBI.

“Dengan begitu, dana nasabah akan aman. Karena ada penjamin, ini membedakan Indodax dengan crypto exchange lainnya yang transaksi rupiahnya belum terverifikasi. Ini meningkatkan perlindungan kepada masyarakat yang berinvestasi kripto di Indodax” jelas CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam keterangan resmi, Rabu (15/6/2022).

Oscar juga menambahkan, meskipun member Indodax memiliki double proteksi, ini tidak membuat biaya trading lebih mahal. Bahkan, trading fee di Indodax tergolong murah.

"Indodax adalah satu-satunya crypto exchange di Indonesia yang saat ini memberlakukan biaya pertukaran mulai dari 0 persen atau bebas biaya," klaim Oscar.

Bahkan, Indodax juga menurunkan biaya penarikan rupiah sebesar Rp 12.500 untuk nominal penarikan sampai Rp 100 juta saat ini. Biaya penarikan ini termasuk biaya dari lembaga kliring dan bank sehingga hampir dikatakan Indodax tidak memungut biaya penarikan.

“Kita memberikan trader biaya transaksi yang murah dan tentunya juga sangat aman,” ujar Oscar.

Sementara, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia Fajar Wibhiyadi mengatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengembangan serta inovasi bisnis yang dilakukan KBI.

“Ditengah era dunia yang terus berkembang dan berubah, tentunya KBI harus mengadaptasi segala perubahan yang ada dengan mengembangkan berbagai usaha baru. Kedepan, sebagai korporasi KBI akan terus melakukan inovasi serta mengembangkan bisnis baru lainnya,” ungkapnya.

PT KBI adalah Lembaga Kliring Berjangka dimana lembaga ini merupakan badan usaha yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk pelaksanaan kliring transaksi perdagangan berjangka.

Segala transaksi komoditas di bursa berjangka komoditas harus terlebih dahulu diverifikasi oleh Lembaga Kliring Berjangka dan sekarang KBI juga mulai melakukan pengecekan atas transaksi aset kripto di Indonesia dan Indodax menjadi perusahaan percontohan untuk meningkatkan perlindungan terhadap konsumen aset kripto.

Proses pengecekan mencakup kesesuaian dana pemilik aset kripto, catatan perpindahan dana pada sistem pedagang fisik aset kripto, dan nominal yang tercatat pada tempat penyimpanan aset kripto.

“PT KBI  sebagai lembaga kliring memiliki fungsi untuk menjamin kesahihan setiap transaksi yang terjadi,” ujar Fajar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved