Taman Ismail Marzuki

Idealisme Anies Muncul, Larang Pengelola TIM Keruk Keuntungan, Tempat Pengembangan Seni Budaya

Gubernur DKI Anies Baswedan mengimbau pengelola TIM untuk tak kemaruk, hanya mencari untung. Sebab TIM adalah pusat pengembangan seni budaya.

Warta Kota/ Yolanda Putri Dewanti
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) tak kemaruk dalam mencari untung, sebab TIM diadakan sebagai pusat pengembangan seni budaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang pengelola Taman Ismail Marzuki (TIM) di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengeruk keuntungan.

Kata Anies, TIM yang proyek revitalisasinya hampir selesai seutuhnya ini, dikhususkan untuk pengembangan pendidikan dan kebudayaan di Jakarta.

“Saya ingin garisbawahi, tempat ini nantinya harus dikelola sebagai tanggung jawab negara untuk memajukan pendidikan kebudayaan. Tempat ini tidak boleh dijadikan sebagai tempat mencari keuntungan, karena di sini bukan soal keuntungan,” kata Anies, Jumat (17/6/2022) malam.

Baca juga: Surya Paloh Bakal Putuskan Anies Baswedan, Andika Perkasa, Atau Ganjar Pranowo Sebagai Capres 2024

Hal itu dikatakan Anies saat membuka pameran koleksi dan arsip Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), sekaligus peresmian Galeri Senin dan Annex Pusat Kesenian Jakarta TIM (PKJTIM) pada Jumat (17/6/2022) malam.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Komisaris Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hamdan Zoelva, Dirut Jakpro Widi Amanasto dan Ketua DKJ Danton Sihombing.

“Kami ingin kebudayan kesenian sebagai kehidupan bukan semata-mata sebagai penghidupan. Banyak sekali yang menempatkan kesenian kebudayaan sebagai penghidupan, tapi kami ingin sebagai kehidupan di tempat ini,” ujarnya.

Karena itulah, kata Anies, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran yang cukup. Harapannya kegiatan seni dan budaya bisa berkembang dengan baik.

“Jadi ketika Jakarta Propertindo (Jakpro) menjadi salah satu yang diberikan tugas (revitalisasi dan mengelola), bukan berarti karena namanya sebuah entitas PT (Perseroan Terbatas) maka dia harus mencari keuntungan, tidak,” ucap Anies.

“Tapi ini adalah perusahaan milik pemerintah. Jadi, pemerintah punya dua tangan, satu namanya dinas dan satu lagi BUMD. Itu keduanya milik negara,” lanjut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI ini.

Anies menjelaskan, dinas atau badan bekerja mengikuti standar operasional prosedur (SOP) tata kelola pemerintahan karena menjadi sebuah instansi pemerintahan.

Baca juga: Melawan Barito Putera, Ferdiansyah Ingin Melihat Sejauh Mana Kemampuan Pemain Muda Persija Jakarta

Tetapi PT yang dimiliki pemerintah dapat bekerja dengan lebih leluasa, sehingga cara rekrutmen sumber daya manusia (SDM) dan manajemennya bisa dijalankan dengan standar yang tinggi.

“Dengan standar yang lebih di atas, ketika kami menyelenggarakan sebagai badan milik atau sebagai instansi pemerintah, pemerintah harus mensupport (mendukung). Jakpro harus diberikan anggaran yang cukup agar tidak mengambil keuntungan dari tempat ini,” jelas Anies.

Menurut dia, Jakpro dapat mengelola TIM sebagai sebuah entitas swasta, sebagaimana BUMN mendapat tugas proyek printis dari negara. BUMN biasanya mendapat tugas dari pemerintah di tempat yang bagi korporasi sulit mendapat keuntungan.

Baca juga: Pengamat Katakan Peluang Andika Perkasa di Pilpres 2024 Sangat Berat, Ini Penyebabnya

“Tempat yang nggak bisa untung, di situlah BUMN memainkan peran. Inilah yang kami berikan kepada Jakpro,” imbuhnya.

Kata Anies, konsep ini sudah diterapkan dalam pembangunan dan pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved