Operasi Patuh Lodaya
Satlantas Polres Karawang Siap Menilang Pelanggar Lalu Lintas Fatal Selama Operasi Patuh Lodaya 2022
Satuan Lalu Lintas Polres Karawang akan memberikan tilang kepada pelanggar lalu lintas fatal dalam Operasi Patuh Lodaya 2022.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
 
							WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang akan memberikan tilang kepada pelanggar lalu lintas fatal dalam Operasi Patuh Lodaya 2022.
Meski tidak memiliki fasilitas lewat tilang elektronik (ETLE), Satuan Lalu Lintas Polres Karawang bakal tetap maksimal dalam menindak para pelanggar lalu lintas.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Karawang AKP La Ode Habibi Ade Jama, pada Jumat (17/6/2022).
Habibi menjelaskan, dalam operasi Patuh Lodaya 2022 memang pihaknya tidak bisa memberikan tilang manual atau ditempat.
Sebab, sesuai arahan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri serta Dirlantas Polda Jawa Barat Operasi Patuh 2022 mengutamakan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum dengan dua cara.
Baca juga: Tak Punya Fasilitas ETLE, Pelanggar Lalin di Karawang Hanya Ditegur selama Operasi Patuh Lodaya
Baca juga: VIDEO : Ini Fokus Operasi Patuh Lodaya 2022 Polresta Bogor
Baca juga: Waspada Masyarakat yang Suka ke Bogor, Polresta Bogor Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2022
Dua cara itu adalah dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile, serta dengan penindakan teguran
"Tapi jika pelanggarannya itu fatal, kami akan tetap berikan tindakan tilang dengan cara difoto bentuk pelanggarannya beserta kendaraannya dan didata," kata Habibi.
Habibi berujar bahwa pelanggar lalu lintas fatal itu akan diminta ke kantor Satlantas Polres Karawang untuk diberikan surat tilang.
"Kita foto konfirmasi panggil bersangkutan, sementara itu tindakan pelanggar fatal. Karena memang harus tilang pakai kamera ETLE tapi kita tidak punya," ujar Habibi.
BERITA VIDEO: Menilik Stasiun Matraman Jakarta Timur Yang Baru Diresmikan
Habibi tidak menyebut jenis pelanggaran fatal tersebut.
Hingga saat ini juga belum ada pelanggaran fatal tersebut.
"Tetapi, Alhamdulillah selama operasi ini angka kecelakaan turun, 4 hari ada dua saja kecelakaan dengan satu orang meninggal dunia. Biasnya tiap hari ada 3 kejadian kecelakaan," terang Habibi.
Diketahui selama hari ke empat Operasi Patuh Lodaya ke tahun 2022, sebanyak 1273 pengendara telah mendapatkan teguran dari Satlantas Polres Karawang.
Operasi Patuh Lodaya 2022 digelar sejak Senin (13/6/2022) hingga Minggu (26/6/2022).
Ada tujuh prioritas larangan pelanggaran, antara lain, bagi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
Kemudian sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi/pengendara kendaraan dalam pengaruh/mengonsumsi alkohol, pengendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											