Napoleon Duga Dirinya Sengaja Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Agar Bertemu M Kece
Ia bahkan menuding ada kesengajaan di balik perpindahan itu, yakni agar dipertemukan dengan terdakwa kasus penistaan agama M Kece.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte mengaku heran dipindahkan dari Rutan Mako Brimob ke Rutan Bareskrim
Ia bahkan menuding ada kesengajaan di balik perpindahan itu, yakni agar dipertemukan dengan terdakwa kasus penistaan agama M Kece.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022), Napoleon bertanya di mana seharusnya ia ditahan.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 16 Juni 2022: Dosis I: 201.062.096, II: 168.322.378, III: 48.494.728
Pertanyaan itu ditujukan kepada Bripda Asep selaku petugas Rutan Bareskrim, yang menjadi saksi dalam kasus penganiayaan dengan terdakwa Napoleon.
"Sebetulnya sebagai anggota Polri aktif, saya harusnya ditahan di mana?" Tanya Napoleon.
Hakim ketua Djuyamto lalu menyela Napoleon. Hakim menyebut itu bukan kapasitas saksi untuk menjawab.
Baca juga: Ganjar Tegaskan Tetap Kader PDIP Meski Direkomendasikan, Nasdem: Catatan Pinggir dari Aspirasi
"Tidak, itu bukan kewenangan saksi," ujar hakim.
Di sinilah kemudian Napoleon berbicara mengenai penempatan tahanan untuk anggota Polri aktif.
Kata Napoleon, seharusnya anggota Polri aktif ditahan di Mako Brimob, sesuai ketetapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 16 Juni 2022: 3 Pasien Wafat, 509 Sembuh, 1.173 Orang Positif
"Baik, itu kan tahanan umum. Tahanan anggota Polri aktif kan ada di Brimob."
"Sebagai informasi Yang Mulia, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah menetapkan saya pindah ke Brimob," ungkap Napoleon.
Napoleon menyebut saat itu sejatinya ia telah dipindahkan jaksa ke tahanan Mako Brimob, sebelum akhirnya dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim.
Baca juga: Ditanya Kemungkinan Dilamar Partai Lain di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Memang Mau Nikah?
Napoleon menuding ada kesengajaan terkait perpindahan itu, yakni untuk membuatnya bertemu M Kece.
"Sudah dipindahkan oleh saudara jaksa ,tapi dikembalikan lagi ke Rutan Bareskrim."
"Tampaknya ada kesengajaan untuk membuat saya ketemu dengan Kece," duga Napoleon.
Kronologi Versi Korban
Muhammad Kosman alias M Kece, mempraktikkan detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kece menjelaskan kronologi sekaligus mempraktikkan pemukulan itu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Kece dihadirkan sebagai saksi korban oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Baca juga: Besok MKD DPR Panggil Harvey Malaiholo Soal Kasus Tonton Video Porno Saat Rapat
Mulanya jaksa meminta M Kece menjelaskan secara detail pemukulan yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.
Dari situ M Kece menyatakan ada perdebatan antara dirinya dengan Napoleon terkait konten yang dibuatnya, sehingga menimbulkan kontroversi.
Perdebatan itu terjadi di kamar tahanan nomor 11 Rutan Bareskrim Polri, tempat M Kece diisolasi.
Baca juga: Biaya Renovasi Atap Gedung Kura-kura DPR Rp4,5 Miliar, BURT: Jangan Sampai Ada Hengki Pengki
"Di situ ada saya, Jenderal (Napoleon), dan Choky atau Pak RT (sebutan penghuni tahanan)," kata M Kece dalam sidang, Kamis (19/5/2022).
Dari perdebatan itu, Napoleon Bonaparte, kata M Kece, memanggil seorang tahanan lain yang disebutnya merupakan ahli hadis.
Tak lama, kata M Kece, ahli hadis yang diketahui bernama Maman Suryadi, bekas Panglima Laskar FPI, datang ke dalam kamar tahanan M Kece.
Baca juga: Biaya Perawatan Pasien Suspek Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan
Maman Suryadi, kata M Kece, lantas memukulya, karena merasa tidak puas dengan jawaban Kece yang dinilainya menghina Nabi Muhammad.
"Kenapa kamu menghina Nabi Muhammad, dari mana kamu tahu Nabi Muhammad berkepala besar?" Tanya Maman Suryadi seperti yang ditirukan M Kece.
"Ada di suatu hadis," jawab M Kece.
Baca juga: KABAR Baik! Empat Pasien Bergejala Hepatitis Akut Dinyatakan Tanpa Tinggalkan Keluhan
"Dia (Maman ngomong) 'Enggak ada itu, ah bohong' dia langsung pukul saya," ucap Kece.
Tak lama berselang, kata M. Kece, Napoleon Bonaparte langsung memukul dirinya sebanyak dua kali.
Mendengar kronologi itu, majelis hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto langsung meminta M Kece mempraktikkannya di muka persidangan.
Baca juga: UPDATE Covid-19 RI 18 Mei 2022: 17 Pasien Meninggal, 364 Sembuh, 327 Orang Positif
Dari situ, M Kece langsung mempraktikkan kondisi detik-detik pemukulan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Hubinter Polri itu.
M Kece lantas berdiri dari bangku saksi dan didampingi oleh jaksa penuntut umum (JPU) untuk membantu kronologi.
"Pertama ditampar begini (tangan terbuka, ke arah pipi kiri), kemudian ditonjok begini (ke arah pelipis kiri), terus yang lain ngerubutin saya," ungkap M Kece.
Baca juga: Epidemiolog UI Tetap Anjurkan Masyarakat Pakai Masker di Dalam Maupun Luar Ruangan
Setelah pemukulan itu terjadi, tak lama berselang ada beberapa tahanan lain yang ikut memukul.
Saat pemukulan berlangsung, kata M Kece, Irjen Napoleon meminta berhenti melakukan pemukulan, dan minta tahanan lain keluar.
Namun, Napoleon meminta pesanan ke salah satu terdakwa lain.
Baca juga: Virus Hendra Ditularkan dari Hewan, Kasus Penularan Antar Manusia Belum Ditemukan
Ternyata pesanan yang dibawakan tersebut berisi feses alias tinja manusia yang dibungkus kantong plastik.
"Setelah itu terdakwa menyetop 'setop, setop, sini mana pesanan saya'," kata Napoleon, disampaikan M Kece.
Setelah itu, Napoleon meminta M Kece menutup mata dan membuka mulut.
Baca juga: Ancaman Hepatitis Akut Baru Dimulai, Kini Muncul Teror Virus Hendra
Tak lama berselang, Napoleon mengambil isi kantong plastik tersebut dan melumurinya ke wajah M Kece.
"Jadi 'tutup mata saudara', saya tutup begini (menunjukkan tangan menutup mata), cuma agak dibolongin sedikit biar melihat apa yang akan dia lakukan."
"Nah, setelah saya melihat, saya suruh buka mulut kemudian."
Baca juga: Menteri Agama Tegaskan Dana Haji Tak Dipakai untuk Bangun IKN, Pemerintah Justru Menyubsidi
"Jadi kemudian mengambil sebuah benda, saya tidak tahu, langsung dimasukin ke mulut, masuk semua."
"Saya pikir lumpur gitu ya, tapi ternyata bau, ternyata itu feses atau kotoran manusia," tutur M Kace menceritakan detik-detik dilumuri tinja.
Dari situ, jaksa kembali meminta M Kece mempraktikkan saat Napoleon memasukkan tinja ke mulutnya.
Baca juga: MUI: Muslim Sehat Tak Perlu Pakai Masker Saat Salat, Masjid dan Musala Bisa Kembali Gelar Karpet
M Kece mengatakan, Napoleon saat itu menghinanya dengan mengatakan wajahnya mirip kotoran.
"Buka mulut, masuk semua kemudian dibegini-beginiin (memasukkan isi plastik ke mulut) sambil ngomong 'wajah kamu mirip t*i' begitu," bebernya.
Akibat tindakan itu, M Kece mengaku tubuhnya terdorong hingga memepet ke tembok.
M Kece mengaku saat itu tidak melakukan perlawanan sama sekali. (Mario Christian Sumampow)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Napoleon-Bonaparte-di-PN-Jakarta-Selatan.jpg)