Berita Jakarta

Legislator PDI Perjuangan Minta Pemerintah DKI  Lanjutkan Program RPTRA Ahok hingga Level RW

Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan sejak 2017 lalu, Pemprov DKI Jakarta mengubah diksi ruang terbuka hijau (RTH) itu menjadi Taman Maju Bersama

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Dok Pribadi
Bendahara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Legislator DKI Jakarta menilai, pemerintah daerah perlu melanjutkan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang digagas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Di bawah kepemimpinan Anies Baswedan sejak 2017 lalu, Pemprov DKI Jakarta mengubah diksi ruang terbuka hijau (RTH) itu menjadi Taman Maju Bersama dan Taman Pintar.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan, pembangunan RTH memang perlu digenjot, tapi bukan lagi di tingkat kelurahan atau kecamatan, namun di level RW.

Harapannya, masyarakat tidak bergantung pada taman tertentu hingga menimbulkan ledakan pengunjung, seperti di Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: TEGAS, Megawati Minta Ganjar hingga Gibran Tandatangani Surat Pernyataan, Berikut Ini Isi Lengkapnya

“Kalau memang serius, seharusnya melanjutkan pembangunan RPTRA yang banyak hingga ke level RW, tentu penumpukan tidak akan ada di titik tertentu,” ujar Yuke pada Jumat (17/6/2022).

Yuke mengatakan, antusiasme masyarakat yang datang ke Taman Tebet Eco Park memang tidak dapat dibendung.

Sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu, pemerintah daerah menutup seluruh taman atau ruang ketiga lainnya demi mencegah penularan virus yang terjadi melalui kontak langsung.

Baca juga: Berikut Ini Dua Nama yang Dinilai Layak Jadi Pj Gubernur DKI Menurut PDI Perjuangan

“Tapi pertanyaannya sekarang, sudah sejauhmana mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mengatasi membludaknya masyarakat. Saya melihat pemprov tidak siap, sehingga melakukan penutupan sebagai langkah terakhir,” kata Yuke yang juga menjadi Bendahara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini.

Menurut Yuke, jika pemerintah daerah melakukan kajian dengan matang, tentu penutupan kembali Tebet Eco Park selama Juni 2022 tidak perlu dilakukan. Apalagi penutupan taman itu buntut karena maraknya parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sana.

Yuke juga mengingatkan, pentingnya melibatkan masyarakat setempat dalam pengelolaan taman itu. Harapannya taman dapat lebih terjaga, karena masyarakat setempat merasa ikut memiliki dan terlibat dalam pembangunannya.

“Pekerjaan rumah (PR) pemerintah adalah membuat masyarakat Jakarta merasa memiliki, merasa terlibat, dan merasa ini adalah keperluan bersama yang harus dijaga bersama, sehingga masyarakat yang menikmatinya akan memiliki kesadaran secara otomatis menjaga seluruh fasilitas tersebut,” ucapnya.

Baca juga: Pernah Keok Lawan Anies-Sandi, Djarot Ogah Maju Lagi di Pilkada DKI, Fokus Menangkan Partai

“Jangan lupa juga diperhatikan fasilitas untuk disabilitas, mereka harus difasilitas dan jangan sekadar pajangan tapi mereka nggak bisa menggunakan aksesnya,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan mulai Rabu (16/6/2022). Alasannya pemerintah daerah ingin menata area di sekitar taman itu, buntut adanya parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sana.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim, pengunjung Taman Tebet Eco Park, Jakarta Selatan pernah membludak. Bahkan jumlah pengunjung di sana melampaui kapasitas.

“Jumlah warga yang datang ke Tebet Eco Park sedemikian tinggi hingga taman dan wilayah sekitarnya menjadi amat padat. Taman yang dirancang berkapasitas 8.000-10.000, pernah kedatangan 60.000 warga dalam satu hari di akhir pekan,” kata Anies yang dikutip dari akun Instagram resmi miliknya @aniesbaswedan pada Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Djarot sebut JIS Satu-satunya Prestasi Menonjol selama Anies Pimpin Jakarta, Selebihnya Tidak Ada

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved