Pelat Khusus

Perintah Irjen Fadil Imran, Mobil Pelat Khusus dengan Rotator akan Dicabut Izinnya!

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kesal melihat arogansi dari mobil pelat khusus yang menggunakan rotator, karena itu akan ditertibkan.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Miftahul Munir
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersikap tegas terhadap mobil pelat khusus yang menggunakan rotator. Dia memerintahkan polisi lalu lintas untuk mengenakan sanksi. 

"Makanya Dinas Perhubungan juga sudah membuat jalur Gage itu ada sekitar 25 ruas jalan," katanya, Senin (13/6/2022).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. (warta kota/miftahulmunir)

Jenderal bintang dua ini mengaku akan mengadakan diskusi lagi dengan Pemerintah Daerah(Pemda) DKI Jakarta terkait penambahan CCTV Etle.

Karena pengadaan kamera tersebut selama ini murni dari APBD Polri dan diharapkan Pemda juga akan mengibahkan CCTV Etle ke jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Sumber pendanaannya dari mana?, bisa dari APBD murni Polri, bisa juga dari hibah Pemda DKI," tegasnya.

Oleh karena itu, komunikasi dan diskusi dengan Pemda DKI perlu dilakukan secar berkesinambungan.

Sehingga kota yang dicintainya ini semakin hari masyarakatnya disiplin dan taat berlalu lintas di jalanan karena takut ditilang oleh CCTV Etle.

"Juga bisa menyampaikan kepada DPRD DKI suapaya Kota Jakarta yang kita cintai ini semakin hari semakin disiplin dalam berlalu lintas," ucap mantan Kapolda Jawa Timur.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved