Mutasi Pejabat
Pemkot Jakpus Lakukan Mutasi Terhadap 68 Pejabat, Mulai dari Sudin Kesehatan Hingga Kepala Satpol PP
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan serah terima jabatan terhadap 68 pimpinan di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) pagi.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) melakukan serah terima jabatan terhadap 68 pimpinan di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022) pagi.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
Usai memimpin pelantikan itu, Dhany mengatakan bahwa pergantian pimpinan di Pemkot Jakpus.
"Pergantian dalam suatu organisasi itu hal yang biasa. Artinya, ada yang mutasi. Berpindah ke wilayah Jakarta lainnya dan ada yang masuk dalam kategori promosi," kata Dhany kepada wartawan, Selasa (14/06/2022).
Baca juga: Ledakan Covid-19, Pemkot Jakpus Siapkan Rumah Dinas Jadi Tempat Isolasi Terpusat
Baca juga: Dhany Sukma: Pemkot Jakarta Pusat Punya Kampung Iklim Eduwisata, Kandang Maggot hingga Tambak Lele
Baca juga: Penataan Stasiun Gondangdia Tahap Finishing, Pemkot Jakpus Imbau Masyarakat Turut Menjaga
Sejumlah pejabat yang diganti, di antaranya mulai dari Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Erizon Safari diganti dokter Risma.
Lalu, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan menjadi Tumbur Parluhutan Purba.
Sedangkan, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakpus Slamet diganti Rona Sianipar.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Abdul Raup Gaffar diganti Mustajab serta sejumlah pejabat lainnya.
BERITA VIDEO: WNA Jepang Jadi Korban Begal Saat Pulang Kerja
Menurut Dhany, pergantian tersebut tidak akan mengganggu penilaian adipura, ia menyebutkan tugas dan kewajiban pejabat baru tidak berubah.
" Hanya orangnya saja berubah, namun tugas dan jabatannya tidak berubah," ujar Dhany.
"Mereka hanya melanjutkan, makanya kita harus pahami benar setiap personal orang yang dilantik hari ini, Jadi organisasi itu, walaupun orangnya berganti, tapi target sasarannya sama pada masa adipura," tutur Dhani.