Pemilu 2024

Usulan Projo Masa Jabatan Jokowi Ditambah 2,5 Tahun Dinilai Ngawur dan Memancing Rakyat Marah

Menurut Ujang, usulan yang dilayangkan oleh loyalis Jokowi itu tak berdasar dan berpotensi melanggar konstitusi negara.

Istimewa
Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, menilai ngawur usulan Bendahara Umum Projo Panel Barus, soal masa jabatan Presiden Jokowi ditambah 2,5 tahun. 

Menurutnya, menambah masa jabatan presiden dua setengah tahun, effort-nya tidak sebesar tiga periode, yakni harus ada amandemen Undang-undang Dasar 1945.

“Mekanisme 2,5 periode (tahun) artinya tambah. Itu lebih mungkin, energinya lebih ada,” tuturnya.

Meskipun jadwal Pemilu 2024 sudah diketok, kata dia, penambahan masa jabatan presiden masih memungkinkan, terutama apabila ada kejadian besar yang memaksa adanya penundaan pemilu.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Ini Empat Langkah yang Bisa Dilakukan Pemerintah

“Kalau tiba-tiba ada kondisi luar biasa, itu bisa jadi faktor yang menentukan (penundaan pemilu)."

"Kalau Pemilu 2024 itu kan agenda politik negara yang sudah berjalan. Nah, yang 2,5 periode (tahun) itu masih bisa numpang di tengah jalan itu nanti,” bebernya. (Rizki Sandi Saputra)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved