ASO
Perhatian! Siaran TV Analog Dimatikan Sepenuhnya 2 November 2022, Buruan yang Belum Memiliki STB
Buruan yang beli STB untuk siaran TV digital, karena siaran TV analog akan mati sepenuhnya 2 November 2022.
“Salah satu cara melakukan pengecekan keberadaan dan kekuatan siaran TV digital adalah dengan melalui aplikasi sinyal TV digital yang tersedia di android maupun ios,” ujar Henry.
Henry mengimbau agar masyarakat segera melakukan pengecekan dan bermigrasi ke TV digital. Karena lebih cepat beralih, akan jauh lebih baik.
Berikut beberapa daftar kabupaten dan/atau kota yang siaran TV analog sudah dimatikan sejak 30 April 2022:
1. Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh),
2. Aceh 2 (Kota Sabang),
3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, dan Kabupaten Pidie Jaya),
4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe),
5. Sumatera Utara – 2 (Kabupaten Karo, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, dan Kota Tanjung Balai),
6. Sumatera Utara – 5 (Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat),
7. Sumatera Barat – 1 (Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman),
8. Riau – 1 (Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru),
9. Riau – 4 (Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai),
10. Jambi – 1 (Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, dan Kabupaten Sarolangun),
11. Sumatera Selatan – 1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Palembang),
12. Bengkulu – 1 (Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kota Bengkulu),
