ASO

Perhatian! Siaran TV Analog Dimatikan Sepenuhnya 2 November 2022, Buruan yang Belum Memiliki STB

Buruan yang beli STB untuk siaran TV digital, karena siaran TV analog akan mati sepenuhnya 2 November 2022.

Editor: Valentino Verry
Kominfo
Ilustrasi - Yang belum mengubah siaran TV analog ke digital buruan deh, sebab pada 2 November 2022 akan mati semua. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tepat pada 30 April 2022, siaran TV analog di 166 kabupaten dan/atau kota (56 wilayah layanan siaran) sudah mulai dimatikan. 

Masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog. Selanjutnya, siaran televisi beralih ke penyiaran TV Digital

Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan ada tiga tahap penghentian siaran TV analog.

Baca juga: Jangan Tergiur Harga Murah saat Membeli STB yang tidak Tersertifikasi, Sebab Bisa tak Berfungsi

“Tahap pertama penghentian siaran TV analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua pada 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir pada 2 November 2022,” ujar Rosarita Niken saat Talkshow dengan tema Bengkulu Siap Analog Switch Off (ASO), yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (9/9/2021).

Rosarita Niken menginformasikan, tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Selain itu, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengatakan, masyarakat yang dapat menikmati manfaat siaran TV yang berkualitas, migrasi TV digital juga merupakan bentuk perwujudan pemerintah dalam melakukan transformasi digital. 

Baca juga: Jadwal Acara Pemakaman Emmeril Kahn, Imbauan Atalia Pelayat Datang di Hari Selasa

“Kebijakan migrasi ke siaran TV digital merupakan perwujudan pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan, mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” ujar Henry saat webinar dengan tema Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa, Rabu (01/12/2021).

Menurut Henry, selama ini frekuensi pita 700 Mhz terpakai hampir seluruhnya oleh penyiaran TV analog. Padahal pita tersebut kini jadi sarana penting dalam pengembangan layanan internet pita lebar, dalam hal ini teknologi 5G.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dengan adanya migrasi tersebut, muncul penghematan pada penggunaan pita 700 Mhz.

Ilustrasi - Buat yang televisinya belum digital maka bisa melengkapinya dengan alat set top box yang sudah teregistrasi Kominfo.
Ilustrasi - Buat yang televisinya belum digital maka bisa melengkapinya dengan alat set top box yang sudah teregistrasi Kominfo. (istimewa)

Sehingga tersedia slot atau ruang yang dapat digunakan sebagai pengembangan layanan internet. Slot atau ruang tersebut disebut dengan digital dividend. 

Henry menginformasikan, untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. 

Apabila perangkat TV di rumah sudah memiliki tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja. 

“Namun, kalau pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat TV, cukup menambahkan Set Top Box (STB) DVBT2 lalu merangkainya dengan TV,” ujar Henry.

Henry mengaku, cara menghubungkan STB dengan pesawat TV sangat mudah. Dapat melalui kabel HDMI atau kabel RCA (berwarna merah, kuning, dan putih). 

Setelah terhubung, tinggal mengikuti petunjuk pengaturan dan scan program. Otomatis siaran TV digital bisa tertangkap dan dinikmati di TV analog. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved