Kriminal

Jenderal Andika Perkasa akan Hukum Anak Buahya yang Aniaya Sekuriti di Jakarta Timur

Tak mau cuma dijerat satu pasal, Jenderal Andika Perkasa ingin semua pasal yang ada kaitannya agar dikenakan ke pelaku.

Youtube Jenderal Andika Perkasa
Jenderal TNI Andika Perkasa menerima laporan dari tim hukum TNI membahas kasus-kasus melibatkan anggota TNI 

>>>Berikut video selengkapnya

Jenderal Andika Perkasa Bertindak

Sebelumnya, Jenderal Andika Perkasa tak tinggal diam saat ada oknum TNI diduga terlibat kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.

Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya telah memeriksa sembilan oknum prajurit tersebut.

Namun demikian, Andika mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah oknum TNI yang akan diperiksa.

Hal tersebut disampaikannya ketika berbincang dengan para pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) beserta sejumlah korban.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat pendistribusian migor
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memimpin rapat pendistribusian migor (Youtube)

"Kasus yang di Langkat, sejauh ini kami sudah memeriksa sembilan. Kami tidak menutup, kemudian membatasi hanya sembilan, tidak.

Kami bahkan terus berusaha, untuk terus menggali," kata Andika di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: TNI Periksa 9 Oknum di Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Panglima: Kami Kejar yang Mengintimidasi

Ia pun meminta informasi kepada LPSK maupun korban terkait adanya dugaan intimidasi yang dilakukan.

Selain itu, Andika juga mengatakan akan mengejar oknum TNI yang terlibat dalam kasus tersebu.

"Jadi saya akan benar-benar mohon dengan sangat, info intimidasi itu mohon disampaikan.

Jadi kami bisa termasuk, mengejar, siapa yang mengintimidasi itu. Kalau dari TNI ya kami pasti menindaklanjuti itu," kata Andika.

>>>Berikut video selengkapnya

Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan selain Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), pihak TNI juga akan mengerahkan tim dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) untuk menyelidiki kasus kerangkeng di rumah Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Halaman
123
Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved