PPDB
Jadwal Pendaftaran PPDB DKI Jakarta untuk SD, Pemilihan Sekolah Mulai 13-15 Juni 2022
Senin 13 Juni 2022 PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) akan dimulai untuk mendaftar dan memilih sekolah yang dituju
Penulis: Dian Anditya Mutiara | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pengumuman: 15 Juni 2022 pukul 17.00 WIB Lapor diri: 16 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 17 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
PPDB Jakarta Perpindahan Orangtua dan Anak Guru Formasi jenjang SD
Kuota pada Jalur Pindah Tugas Orangtua dan Anak Guru sebanyak 29 persen dari daya tampung. Persyaratan yang wajib dipenuhi untuk jalur ini yakni:
- Memiliki Surat Keterangan Pindah Tugas Orangtua dari Instansi asal, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dari tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan tanggal 28 Juni 2022:
- Memiliki Surat Keterangan Penugasan dari Kepala Satuan Pendidikan bagi Anak Guru Memiliki Surat Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat, bagi CPDB yang berasal dari Jalur Pindah Tugas Orangtua.
Jadwal kegiatan jalur ini sebagai berikut:
- Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 13-27 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Proses seleksi: 13-28 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 29 Juni 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
- Pengumuman: 29 Juni 2022 pukul 17.00 WIB Lapor diri: 30 Juni 2022 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2022 pukul 00.01-14.00 WIB
Demikian informasi tentang persyaratan serta jadwal kegiatan PPDB SD di DKI Jakarta. Informasi lengkap tentang PPDB bisa Anda lihat di situs https://disdik.jakarta.go.id/.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Syarat dan Jadwal Lengkap 3 Jalur Pendaftaran PPDB SD Jakarta Tahun 2022