ASO

Hasil Reviu di Delapan Kabupaten dan Kota: Siaran TV Analog sudah Dihentikan Total

Masyarakat yang televisinya masih siaran analog, buruan deh dibenahi ketimbang hilang, karena kini diterapkan siaran TV digital.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menetapkan pemenang Seleksi Penyelenggara Multipleksing TV Digital Teresterial Tahun 2021. Penetapan itu merupakan bagian dari kebijakan digitalisasi penyiaran dan implementasi Analog Switch Off (ASO) untuk memajukan industri penyiaran di Indonesia. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Kominfo Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastuti menyatakan pihaknya telah melakukan reviu terhadap delapan wilayah siaran yang telah dihentikan siaran televisi analog. 

Hal itu disampaikan Rosarita Niken saat webinar di kanal YouTube Kemkominfo TV, Senin (28/3/2022).

Webinar tersebut mengusung tema “Webinar Migrasi TV Digital” dalam rangka peringatan Hari Penyiaran Nasional yang ke-89.

Baca juga: Apriyani Kerap Tersenyum di Indonesia Masters 2022 Meski Tertekan, Ikuti Anjuran Greysia Polii

Menurutnya, keberadaan siaran digital memungkinkan masyarakat di wilayah siaran yang telah melakukan penghentian total siaran analog menyaksikan layanan siaran lebih banyak dari sebelumnya.

"Delapan wilayah yang sudah dihentikan siarannya, dari wilayah tersebut untuk wilayah Riau-4 yaitu: Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. Semula masyarakat hanya dapat menonton siaran analog TVRI lokal dan TV Bengkalis. Dengan adanya siaran digital, masyarakat bisa menonton TVRI Nasional, TVRI World, TVRI Sports," ujar Rosarita Niken saat konferensi pers dalam kesempatan yang sama.

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk daerah Wilayah Nusa Tenggara Timur-3 yaitu: Kabupaten Timur Tengah Utara, Belu, dan Malaka, yang semula hanya bisa menyaksikan TVRI lokal dan LPP Pinmabo TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports.

Baca juga: Ingin Puas Menonton di Rumah, Gunakan Siaran TV Digital, Gambar dan Suara Dijamin Seperti di Bioskop

Rosarita Niken juga menginformasikan, penghentian siaran analog total sudah terjadi  di Wilayah Papua Barat-1 yaitu: Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.

“Di mana sebelumnya masyarakat hanya bisa menyaksikan siaran analog TVRI Analog dan Kompas TV sekarang bisa menyaksikan siaran TVRI Nasional, TVRI World dan TVRI Sports," tutur Rosarita Niken.

Menurutnya, TV lokal daerah sekarang sudah dalam proses tindak lanjut ke siaran digital dan bisa ditonton masyarakat. 

Baca juga: Luhut Pandjaitan ‘Tampar’ Lolox yang Sukses Memerani Karakter Gabe di Film Ngeri Ngeri Sedap

Ia memastikan, semua ekosistem di wilayah tersebut sudah selesai 100 persen, baik secara infrastruktur multipleksing dan Set Top Box (STB).

Diketahui, STB merupakan alat bantu untuk mengubah agar siaran TV analog dapat menangkap siaran TV digital.

Saat yang bersamaan, Direktur Penyiaran Ditjen PPI Kementerian Kominfo, Geryantika Kurnia mengatakan, pelaksanaan siaran digital mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.  

Baca juga: Fajar/Rian Waspadai Wakil China di Indonesia Masters 2022: Satu Pemain Lumayan, Bola Depannya Halus

"Kabar gembira dari delapan lokasi yang dimulai Analog Switch Off (ASO), memang televisi swasta belum ada, tayangan yang ada TVRI dan TV swasta yang besar ada Kompas TV. Ada beberapa TV lokal milik Pemerintah Daerah (Pemda),” ujar Gery.

Gery mengatakan, delapan lokasi tersebut beruntung, karena dulu saat eksisting siaran analog mendapatkan siaran menggunakan parabola atau berbayar bulanan.

Gery memastikan, saat ini masyarakat sudah dapat menikmati siaran TV selama 24 jam penuh. 

"Dengan siaran TV digital dulu hanya ada TVRI lokal yang siarannya hanya empat jam sehari. Namun, dengan adanya siaran digital ini, masyarakat dapat menyaksikan siaran TV selama 24 jam sehari. Ditambah dengan adanya TVRI nasional, TVRI world dan TVRI Sports," ujar Gery. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) meminta masyarakat untuk bersiap, sebab pada 17 Agustus 2021 seluruh siaran televisi analog akan beralih menjadi digital di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) meminta masyarakat untuk bersiap, sebab pada 17 Agustus 2021 seluruh siaran televisi analog akan beralih menjadi digital di seluruh wilayah Indonesia. (Tribunnews.com)

Terkait dengan respon masyarakat, menurut Gery, mereka tampak senang dan antusias karena ada penambahan program siaran televisi.

Lebih lanjut, ia memastikan untuk pembagian STB dari pemerintah sudah selesai seluruhnya dibagikan.

Gery menginformasikan, pembagian STB tersebut sudah dilakukan dengan bantuan dari PT Pos Indonesia, dan sudah hampir 100 persen bantuan pemerintah tersebut telah didistribusikan. 

“Untuk mendapatkan informasi lebih jauh mengenai migrasi siaran TV analog menuju siaran TV digital serta mengadukan jika ada permasalahan dengan STB gratis, masyarakat dapat menggunakan kontak layanan telepon 159 serta atau chat melalui WhatsApp Migrasi Siaran Digital di nomor 08118202208,” ujar Gery.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved