Berita Karawang

Selain Konvoi di Jalan, Khilafatul Muslimin Rajin Sebarkan Ideologi Khilafah ke Sekolah-sekolah

Sekolah-sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka (Purwakarta-Subang-Karawang) dan pimpinan cabang Karawang, Jumat (10/5/2022) 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG------ Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol) Karawang, Sujana Ruswana menyebut sedikitnya 27 sekolah terindikasi menjadi tempat penyebaran paham khilafah oleh Khilafatul Muslimin.

Sekolah-sekolah itu mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Mengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Pasca ini kita bersama Kepolisian, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) Karawang akan mulai melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, ada 27 sekolah terindikasi jadi lokasi penyebarab paham khilafah," ujar Sujana, di Mapolres Karawang, pada Jumat (10/6/2022).

Dia menerangkan, selain konvoi terbuka dalam menyebarkan paham khilafah, ormas Khilafatul Muslimin juga menyebarkan paham itu melalui pengajian hingga lembaga sekolah.

Baca juga: Dua Petinggi Khilafatul Muslimin di Karawang Ditangkap, Polisi Sita Anak Panah dan Spanduk Khilafah

"Dari data kami bersama Polres sedikitnya 27 sekolah menjadi lokasi nanti kita bersama melakukan pembinaan," beber dia.

Pembinaan itu, jata Sujana, dilakukannya berkerjasama dengan pihak Polres Karawang, MUI, Kemenag, bersama Kodim 0604 Karawang.

"Kita sasarannya nanti ke setiap guru, kepala sekolah, dan siswa di 27 sekolah tersebut," tutupnya.

Polres Karawang menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka (Purwakarta-Subang-Karawang) dan pimpinan cabang Karawang.

Baca juga: Gelar Konvoi di Jalanan, Khilafatul Muslimin Ingin Masyarakat Tahu Khilafah Sudah Ada di Indonesia 

Tersangka pimpinan Khilafatul Muslimin Purwasuka berinisal HM (60), dan pimpinan cabang atau ummul quro inisial EU (44).

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengungkapkan, adanya kejadian konvoi Khilafatul Muslimin di wilayah Karawang dengan rute Cikampek- Jalan Syekh Quro Wadas kemudian kembali ke Cikampek, pada 29 Mei 2022.

Atas kejadian itu warga merasa resah, sebab organisasi itu menyebarkan paham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

"Atas hal itu pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan hingga kami melakukan penangkapan kedua tersangka," kata Aldi, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, pada Jumat (10/6/2022).

Aldi menerangkan, penetapan kedua tersangka itu setelah hasil serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan memintai keterangan sejumlah saksi ahli.

Baca juga: Abdul Qadir Baraja Ditangkap, Abu Salma Pastikan Aktivitas Khilafatul Muslimin Tetap Berjalan Normal

Baik itu dari Kesbangpol Karawang, Kementerian Agama Karawang Majelis Ulama Indonesia (MUI), saksi ahli pidana, bahasa, sosiolog dan komunikasi dan informasi (Kominfo).

"Pada 8 Juni 2022 kami juga melakukan penggeledahan pada rumah yang dijadikan Sekretariat Khilafatul Muslimin wilayah Purwasuka yang tepatnya di Kotabaru Karawang," ungkap dia.

Barang bukti yang diamankan diantaranya panah, pamflet, buku-buku, baju, papan bilboard buat di motor hingga uang total Rp 12 juta.

Aldi menambahkan kedua tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 juncto pasal 59 ayat 4 Undang-undang nomor 16 tahun 2017 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organiasi kemasyarakatan menjadi Undang-undang dengan ancaman pidana 5 hingga 20  tahun.

Selain itu, keduanya juga didugaan melakukan pelanggaran pasal 107 ayat 1 KHUPidana tentang makar. Dan ketiga dugaan pelanggaran pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Kami masih terus mendalami lagi dan akan menggandeng pihak MUI, Kesbangpol dan Kemenag Karawang untuk melakukan pembinaan para anggota yang sudah tergabung," tandasnya. 

Baca juga: Batal Nyapres, Giring Kini Umumkan Bakal Maju di Pilgub DKI, Akankah Dipilih Warga Jakarta?

Polisi selidiki aliran dana

Polisi menduga aliran dana yang masuk ke kelompok Khilafatul Muslimin melalui sumbangan dari para anggotanya dalam kegiatan majelis yang digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami apakah ada aliran dana yang bersumber dari luar anggota kelompok Khilafatul Muslimin.

"Kami masih mendalami sumber dana dari luar yang mendukung untuk kegiatan organisasi Khilafatul Muslimin ini," kata Ahmad, Kamis (9/6/2022).

Meski demikian, Ahmad tidak mengetahui besaran dana yang diterima oleh dari kelompok anggotanya tersebut karena masih terus di dalami oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut jenderal bintang satu itu, kelompok Khilafatul Muslimin sangat membahayakan ideologi Pancasila, karena mengajak masyarkat untuk mendukung khilafah sebagai pengganti lambang negara.

"Nanti kita akan update apakah ada pelaku lainnya," ucap Ahmad.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menciduk pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja di Lampung pada Selasa (7/6/2022) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, organisasi tersebut dinilai telah menganut dan mengembangkan serta menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

"Serta penyebaran berita bohong sehingga dapat menimbulkan keonaran atau kegaduhan di masyarakat, baik masyarakat secara umum dan juga dikalangan umat muslim itu sendiri," kata Hengki.

Menurutnya, Abdul Qodir ini mantan narapidana kasus terorisme yang pernah dipenjara dua kali yakni tiga tahun dan kemudian 13 tahun.

Saat ditangkap, Abdul menyatakan kepada polisi tidak bertentangan dengan Pancasila.

Baca juga: Setelah FPI Palsu, Kini Eks HTI dan Napiter Deklarasi Anies Capres, Taufik: Sudahilah Cara Kotor Ini

Baca juga: Novel Pastikan PA 212 Masih Bersikap Netral, Tunggu Penetapan KPU dan Ijtima Ulama soal Capres 2024

Namun, pihaknya sudah melakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan saksi ahli dari agama islam, literasi islam dan ahli ideologi islam.

Hasilnya, organisasi ini bertentangn dengan Pancasila dan pihaknya sudah mengantongi bukti dari website dan akun youtube dari kelompok tersebut sebelum melakukan penindakan.

"Sebagai contoh mereka memiliki website kemudian di dalamnya ada youtube ada video ceramah mereka, kemudian ada buletin yang setiap bulan diterbitkan ada penerbitnya di Sukabumi," tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved